Sebelum melakukan special job atau lainnya sebaiknya di biasakan untuk melakukan hal2 yang menjadi aturan H&S serta kesiapan daripada pelaku dalam pekerjaan tersebut (dalam kondisi fit), aturan H & S yang
harus dipenuhi a.l :
a. Pihak Produksi yg mengoperasikan Plant dalam kesehariannya harus membuat prosedur yg simple yg dilengkapi PID atau gambar alur yg di fokuskan pd bagian yg dikerjakan. Dalam prosedur ini semua dijelaskan mengenai : PPE, Isolasi proses, Cleaning/Washing sampai pH netral, pengosongan, isolasi equipment (instal LOTO), ijin kerja , etc sampai menormalkan kembali pekerjaan tersebut. Prosedur ini harus di review & di setujui sampai Manager level sebelum di gunakan sebagai prosedur resmi.
Untuk aktualnya sebelum / setelah pekerjaan di buatkan check list yg di isi oleh pertugas yg di tugaskan sehingga kesalahan yang terjadi dapat di hindari.
b. Jika pekerjaan ini melibatkan pihak Maintenace (Electrical, Instrumen, Civil, etc), maka pihak produksi mengajukan permintaan perbaikan melaui request slip. Feed backnya jelas ada meeting sebelum start pekerjaan (membahas aspek & impact terhadap personal & lingkungan , tool yg akan digunakan serta pengaturan man powernya.
c. Biasanya pihak Maintenance mempunyai Hand over form ( Produksi ke Maint ) yg di check/sign di lokasi kerja sehingga terhindar dari kesalahan.
d. Jika bekerja di dalam vessel/storage/PT perlu disiapkan prosedur confine space tersendiri dan yg penting harus ada watcher diatasnya.
e. Interval jam istirahat juga harus di perhatikan terutama setelah istirahat (di check lagi semuanya sesuai check list).
f. Pihak H & S juga berkewajiban patrol untuk memonitor aplikasi daripada prosedur & kondisi pekerjaan.
Pembahasan - Roslinormansyah
Dear Mailist
Tadi siang baru saja terjadi sebuah tragedi akibat kelalaian sebuah prosedur yang semestinya harus dilakukan oleh manufacturing manapun yang concern sama dengan HSE. Akibat kelalaian implementasi LOCK-OUT TAG-OUT Procedure maka dua karyawan PT. Siantar Top (salah satu pabrik biscuit di Jawa Timur) meninggal seketika dalam tangki berpengaduk.
Kronologis (sementara) adalah :
1. Ada dua karyawan yang dapat tugas untuk membersihkan sebuah tangki berpengaduk.
2. Pada saat melakukan pekerjaan di dalam, seorang operator menekan tombol dari salah satu pengerak (mixer).
3. Mixer-pun akhirnya bergerak dan operator yang berada di dalam seketika langsung ter-impact dan meninggal dunia.
FMEA :
1. LOCK-OUT TAG-OUT tidak dijalankan oleh operator maintenance dan produksi shg tidak ada sign atau tanda yang memberitahukan bahwa alat
(tangki berpengaduk tersebut) sementara tidak dapat dioperasionalkan.
2. LACK OF ALERTNESS : Supervisor / Ka. Regu harus mengawasi.
3. TIDAK ADA SMK3 yang standart.
Demikian info yg dapat saya berikan. Sangat baik bila ini jadi bahan diskusi dan mengambil pelajaran agar tidak terjadi di perusahaan - perusahaan kita.
Tanggapan 1 - Yuwono Yuwono@pt-spv
Dear Pak Rosli.
Saya turut berbela sungkawa yang se dalam dalam nya atas musibah yang menimpa Karyawan PT. Siantar Top. Semoga Arwah belio di terma disisi ALLOH swt Amin. Bersama ini pula Saya sedikit urun saran Sebaiknya setiap perusahaan. Harus Mempunyai sistem kerja yang memenuhi standar SAFETY.Yang baik. Setiap karyawan yang akan mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan equipment,
Harus ada WORK PERMIT, ataralain :
1.Karyawan / supervisor harus tahu tindakan apa yang harus di lakukan
#.Kind of work - planned work - Emergency/ urgent work.
#.Tools to be used - Work grup / Contractor who do the work.
#.Person Responsible for getting job done.
#.Safety meassure before the work done.
1.Stop Equipment ( Describe ).
2.Flusing & Cleaning.
3.Necessary to make free of Electic power.
4.Necessity to isolate the work site.
5.Gas analysis.
6.Further Measure.
7.Clearence given after Control all measure.
8.This work will be allowed if the above measure are Carried out.
Halini dilakukan semata mata untuk mencegah terjadinya Accident.
Terimakasih.
Tanggapan 2 - Ikhsan@asc
Dear All,
Saya juga ikut belangsukawa atas kejadian rekan2 kita di PT.Siantar Top, dengan rasa ikhlas saya turut mendo'akan agar arwah mereka mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT dan bagi keluarga yg ditinggal serta rekan2 nya agar selalu tabah dan menerima dengan lapang dada.
Sedikit menambahkan mengenai "Tragedi di Siantar Top" : Kalau tidak salah ada member milist kita dari H & S (saya lupa) pernah menyampaikan bahwa jika sesuatu telah terjadi di suatu pabrik industri sebaiknya kita menunggu hasil investigasi yang clear yang tujuannya menurut saya menghindari mis understanding/analisis/persepsi mengenai accident tersebut.... berikan kesempatan kepada mereka untuk mengatasi segera/improvement & mencari counter measure sehingga nama baik perusahaan tetap baik.
Tetapi saya ucapkan terimakasih kepada rekan saya Pak Rosli yang begitu peduli terhadap accident yang telah terjadi. Di sini saya hanya menambahkan counter measurenya atas accident ini jika memang informasinya benar sbb :
1. Sebelum melakukan special job atau lainnya sebaiknya di biasakan untuk melakukan hal2 yang menjadi aturan H&S serta kesiapan daripada pelaku dalam pekerjaan tersebut (dalam kondisi fit), aturan H & S yang
harus dipenuhi a.l :
a. Pihak Produksi yg mengoperasikan Plant dalam kesehariannya harus membuat prosedur yg simple yg dilengkapi PID atau gambar alur yg di fokuskan pd bagian yg dikerjakan. Dalam prosedur ini semua dijelaskan mengenai : PPE, Isolasi proses, Cleaning/Washing sampai pH netral, pengosongan, isolasi equipment (instal LOTO), ijin kerja , etc sampai menormalkan kembali pekerjaan tersebut. Prosedur ini harus di review & di setujui sampai Manager level sebelum di gunakan sebagai prosedur resmi.
Untuk aktualnya sebelum / setelah pekerjaan di buatkan check list yg di isi oleh pertugas yg di tugaskan sehingga kesalahan yang terjadi dapat di hindari.
b. Jika pekerjaan ini melibatkan pihak Maintenace (Electrical, Instrumen, Civil, etc), maka pihak produksi mengajukan permintaan perbaikan melaui request slip. Feed backnya jelas ada meeting sebelum start pekerjaan (membahas aspek & impact terhadap personal & lingkungan , tool yg akan digunakan serta pengaturan man powernya.
c. Biasanya pihak Maintenance mempunyai Hand over form ( Produksi ke Maint ) yg di check/sign di lokasi kerja sehingga terhindar dari kesalahan.
d. Jika bekerja di dalam vessel/storage/PT perlu disiapkan prosedur confine space tersendiri dan yg penting harus ada watcher diatasnya.
e. Interval jam istirahat juga harus di perhatikan terutama setelah istirahat (di check lagi semuanya sesuai check list).
f. Pihak H & S juga berkewajiban patrol untuk memonitor aplikasi daripada prosedur & kondisi pekerjaan.
2. Setelah pekerjaan selesai, check list selalu di file (kalau nggak salah ISO juga mengharuskan) sebagai bukti.
3. Mungkin yang lain bisa menambahkan.....
Kemungkinan perusahaan2 kecil yang sedang beranjak stabil belum memiliki prosedur yang sempurna karena banyak keterbatasan2 (cost, personil, training atau lainnya). Tapi menurut saya ini bisa di lakukan improvement antara lain :
1. Me review dulu system dan kondisi yang ada di perusahaan tersebut khususnya HSE
2. List up skala prioritas yg harus di perbaiki ( .....pilih cost yg relatif tidak mahal tetapi safe untuk aplikasinya)
3. Buat program jangka pendek & jangka panjang ( melalui hitung2 an keuntungan & imrovement cost)..... seperti scoring ASPEK-Impak
4. Khusus personil HSE harus diberi wawasan tentang HSE bisa melalui milist kita ini, dari refference text book di pepustakaan, training serta analisis dari beberapa kejadian2 terdahulu.....(" Kebanyakan kecelakaan kerja di akibatkan karena kebiasaan kerja yg mengabaikan PPE" walau juga tdk tertutup kemungkinan setelah pakai PPE juga aman tapi minimal
meminimalisasi kecelakaannya).
5. Penanaman HSE bagi kita pelaku industri untuk selalu punya sense terhadap HSE serta konsistensinya ...(memang rada sulit tapi sebaiknya harus).
Demikian sedikit tanggapan dari saya, jika ada yg bisa menambahkan atau koreksi ,saya akan menerima dengan senang hati ... kebetulan saya di produksi jadi harap maklum
Comments
Post a Comment