Pada tanggal 31 Maret 2017 kontrak Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesia (Total) akan berakhir. Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total pertama kali pada tanggal 31 maret 1967, untuk jangka waktu 30 tahun, dan telah berakhir pada 31 Maret 1997. Kemudian KKS diperpanjang lagi selama 20 tahun, sampai 31 Maret 2017. Sesuai ayat 1 Pasal 28 PP No.35/2004, kontraktor dapat mengajukan kembali permohonan perpanjangan kontrak untuk masa waktu 20 tahun berikutnya. Sejalan dengan itu, ayat 4 dan 8 PP Pasal 28 No. 35/2004 pemerintah (Menteri ESDM) yang dapat pula menolak atau menyetujui permohonan tersebut.
Pada bulan Juni 2007, Executive Vice President Exploration & Production Total SA, Christophe de Margerie, telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang kedua kepada Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro. Pada saat itu Purnomo menyatakan terlalu dini untuk membahas perpanjangan kontrak. Selain itu, Purnomo merespon permintaan Total dengan menyampaikan keinginan pemerintah untuk meningkatkan pola bagi hasil dari kesepakatan sebelumnya, yakni 70 (pemerintah) : 30 (kontraktor), dan menyertakan saham pemerintah pada Blok Mahakam. Untuk itu pemerintah memberi kesempatan kepada Pertamina atau perusahaan daerah memiliki participating interest (PI) di Blok Mahakam. Pada prinsipnya pemerintah belum memberikan jawaban spesifik, namun menyatakan siap memperpanjang kontrak sepanjang blok tersebut dikelola bersama dengan pihak Indonesia.
Sesuai ayat 9 Pasal 28 PP No.35/2004, Pertamina dapat pula mengajukan permohonan kepada pemerintah (Menteri ESDM) untuk mengelola Wilayah Kerja yang habis masa kontraknya. Sedangkan ayat 10 Pasal 28 PP No.35/2004 menyatakan bahwa Menteri ESDM dapat menyetujui atau menolak permohonan Pertamina tersebut sepanjang saham Pertamina 100% masih dimiliki oleh negara dan hal-hal lain yang berkaitan dengan KKS yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan PP ini, Pertamina-pun telah menyatakan minatnya untuk kelak dapat menjadi pengelola Blok Mahakam. Bahkan tahun 2010 yang lalu Pertamina telah mengungkapkan minat untuk membeli 15% saham Blok Mahakam melalui mekanisme business to business.
Hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan atas permohonan perpanjangan oleh Total, maupun permintaan pengelolaan oleh Pertamina. Dirjen Migas, Evita Lgowo, pernah mengatakan (23/3/2011) bahwa karena waktunya masih lama, keputusan belum diambil. “Masih lama, paling lambat kita putuskan 2015. Sekarang kan baru 2011,†ungkap Dirjen Migas. Apakah akhirnya keinginan kita agar BUMN Pertamina kelak berhasil menguasai Blok Mahakam, atau justru pemerintah kembali menyerahkan kepada asing, masih belum diketahui. Itulah sebabnya mengapa IRESS perlu mengangkat masalah Mahakam ini, agar masyarakat dapat memantau dan mengadvokasi secara serius dan kontinu sehingga kelak Blok Mahakam dapat dikelola oleh Pertamina.
Pembahasan - Akhmad Khaqim
Rekan2,
Makalah dari Pak Marwan Batubara tentang Blok Mahakam yg akan berakhir 2017, disampaikan lebih dari satu tahun lalu, tapi masih relevan sekarang ini. Kemana pemerintah akan memberikan hak pengoperasiannya? Apakah untuk anak negri? atau lainnya?
Semoga ada manfaatnya.
-----------------------------------
Selamatkan Blok Gas Mahakam Demi Kemakmuran Bangsa[1]
Marwan Batubara, Indonesian Resources Studies, IRESS
Pada tanggal 31 Maret 2017 kontrak Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesia (Total) akan berakhir. Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total pertama kali pada tanggal 31 maret 1967, untuk jangka waktu 30 tahun, dan telah berakhir pada 31 Maret 1997. Kemudian KKS diperpanjang lagi selama 20 tahun, sampai 31 Maret 2017. Sesuai ayat 1 Pasal 28 PP No.35/2004, kontraktor dapat mengajukan kembali permohonan perpanjangan kontrak untuk masa waktu 20 tahun berikutnya. Sejalan dengan itu, ayat 4 dan 8 PP Pasal 28 No. 35/2004 pemerintah (Menteri ESDM) yang dapat pula menolak atau menyetujui permohonan tersebut.
Pada bulan Juni 2007, Executive Vice President Exploration & Production Total SA, Christophe de Margerie, telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang kedua kepada Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro. Pada saat itu Purnomo menyatakan terlalu dini untuk membahas perpanjangan kontrak. Selain itu, Purnomo merespon permintaan Total dengan menyampaikan keinginan pemerintah untuk meningkatkan pola bagi hasil dari kesepakatan sebelumnya, yakni 70 (pemerintah) : 30 (kontraktor), dan menyertakan saham pemerintah pada Blok Mahakam. Untuk itu pemerintah memberi kesempatan kepada Pertamina atau perusahaan daerah memiliki participating interest (PI) di Blok Mahakam. Pada prinsipnya pemerintah belum memberikan jawaban spesifik, namun menyatakan siap memperpanjang kontrak sepanjang blok tersebut dikelola bersama dengan pihak Indonesia.
Sesuai ayat 9 Pasal 28 PP No.35/2004, Pertamina dapat pula mengajukan permohonan kepada pemerintah (Menteri ESDM) untuk mengelola Wilayah Kerja yang habis masa kontraknya. Sedangkan ayat 10 Pasal 28 PP No.35/2004 menyatakan bahwa Menteri ESDM dapat menyetujui atau menolak permohonan Pertamina tersebut sepanjang saham Pertamina 100% masih dimiliki oleh negara dan hal-hal lain yang berkaitan dengan KKS yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan PP ini, Pertamina-pun telah menyatakan minatnya untuk kelak dapat menjadi pengelola Blok Mahakam. Bahkan tahun 2010 yang lalu Pertamina telah mengungkapkan minat untuk membeli 15% saham Blok Mahakam melalui mekanisme business to business.
Hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan atas permohonan perpanjangan oleh Total, maupun permintaan pengelolaan oleh Pertamina. Dirjen Migas, Evita Lgowo, pernah mengatakan (23/3/2011) bahwa karena waktunya masih lama, keputusan belum diambil. “Masih lama, paling lambat kita putuskan 2015. Sekarang kan baru 2011,†ungkap Dirjen Migas. Apakah akhirnya keinginan kita agar BUMN Pertamina kelak berhasil menguasai Blok Mahakam, atau justru pemerintah kembali menyerahkan kepada asing, masih belum diketahui. Itulah sebabnya mengapa IRESS perlu mengangkat masalah Mahakam ini, agar masyarakat dapat memantau dan mengadvokasi secara serius dan kontinu sehingga kelak Blok Mahakam dapat dikelola oleh Pertamina.
Potensi Blok Mahakam
Saat ini, kepemilikan blok Mahakam dikuasai masing-masing 50% oleh Total EP Indonesie (Prancis) dan Inpex Corp. (Jepang). Berdasarkan kajian berbagai sumber, termasuk BP Migas, Blok Mahakam diperkirakan masih menyimpan cadangan gas sekitar 14 triliun cubic feets (tcf), lebih besar dari cadangan gas Tangguh yang hanya berpotensi sekitar 8 tcf. Produksi gas dari Blok Mahakam mencapai 2,6 bcf per tahun dengan pangsa pasar terbesar diekspor ke Jepang. Sejak 1967 hingga 2009, total produksi gas dan minyak dari blok Mahakam masing-masing telah mencapai 13,7 triliun kaki kubik (tcf) dan 1.065,5 juta barel. Lebih dari 1.288 sumur telah dibor sepanjang aktivitas eksplorasi/eksploitasi di blok Mahakam. Sekitar USS 21 miliar telah diinvestasikan di Mahakam. Sementara itu, hingga akhir 2008, blok ini telah menghasilkan USS 99 miliar penerimaan kotor.
Dengan cadangan gas sebesar 14 tcf dan asumsi harga rata-rata minyak selama masa eksploitasi adalah 90 dolar AS per barel, 1 barrel oil equivalent, boe = 5.487 cf, dan kurs US$/Rp = 8500, maka potensi pendapatan kotor Blok Mahakam adalah = 14.1012 x 1/5.487 x 90 = US$ 229. 63 miliar, atau sekitar Rp 1951,88 triliun. Potensi pendapatan yang sangat tinggi dari blok penghasil gas terbesar di Indonesia ini pasti mengundang minat banyak kontraktor untuk mengopersikannya. Karena itu pula Total sangat berkepentingan untuk memperoleh perpanjangan kontak. Apalagi Blok Mahakam berada pada lokasi offshore laut dangkal sehingga memudahkan kegiatan eksploitasi. Karena itu, kita yakin Pertamina pun akan mampu mengelola Mahakam karena telah berpengalaman mengelola blok ONWJ dan blok WMO.
Tantangan
Untuk tetap dapat menguasai Blok Mahakam, Total telah melakukan berbagai upaya antara lain pernyataan akan melakukan investasi baru miliaran dolar AS, melaksanakan kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan baru, menandatangani kontrak penjualan gas domestik dan melakukan pendekatan dengan sejumlah pejabat pemerintah. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan/atau perusahaan Prancis cukup aktif memberikan beasiswa kepada sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia untuk mengikuti program S1, S2 dan S3 di Prancis.
Kita sangat khawatir kontraktor juga memberi dukungan finansial dan/atau politik kepada oknum pengambil keputusan agar memperoleh perpanjangan kontrak. Selain itu, kita mengkhawatirkan adanya intervensi kepada sejumlah pejabat agar memperlambat pengambilan keputusan, sambil terus melakukan lobi tingkat tinggi. Intervensi dapat pula dilakukan oknum diiringi dengan ancaman pembatalan kerja sama atau komitmen di sektor lain. Penyebaran informasi tentang prestasi/keberhasilan kontraktor yang telah memproduksi gas hingga 13 tcf dapat pula menjadi senjata untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Padahal sebenarnya justru mereka pun sudah mendapat hasil yang sangat banyak.
Segala upaya yang dilakukan Total untuk tetap menguasai Blok Mahakam merupakan hal yang wajar secara binis. Namun, merujuk kepada konstitusi dan maksimalisasi aset negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka tidak ada alternatif lain bahwa sejak 2017 Blok Mahakam harus dikuasai negara/Pertamina. Bukan hanya oleh Total, tetapi Pertamina pun dapat melakukan investasi dan eksploitasi cadangan baru. Penjualan gas untuk domestik bukan pula prestasi khusus milik Total, karena hal tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh kontraktor migas. Kita pun harus cerdas dan waspada untuk tidak terpengaruh oleh berbagai program “gula-gula†beasiswa atau CSR, sehingga terhindar dari kehilangan aset Mahakam yang sangat berharga.
Pada kuliah umum tanggal 1 Juli 2011 di Universitas Indonesia, Perdana Menteri Perancis, Francois Fillon, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi justru banyak dimanfaatkan untuk menjalankan pembangkit listrik, industri dan bisnis oleh negara lain seperti Jepang, China, Amerika, dsb. Karena itu Fillon menganjurkan agar ke depan ekonomi Indoensia dikembangkan berbasis teknologi tinggi seperti pembuatan suku cadang pesawat. Perkembangan ekonomi harus digunakan untuk kepentingan mengentaskan kemiskinan, sebab saat ini ada jutaan warga Indonesia hidup dalam kemiskinan. Fillon menjajikan bahwa Prancis akan mendukung proyek-proyek infrastrukur dan teknologi tinggi di Indonesia, bekerjasama dengan otoritas publik dan mitra industri Eropa.
Keprihatinan Fillon atas kondisi Indonesia dan komitmennya untuk mendukung pembangunan ekonomi kita, patut dihargai dan sambut dengan baik. Namun pada saat yang bersamaan, kita pun harus tetap waspada karena di sisi lain, beredar pula informasi bahwa PM Fillon sangat berkepentingan agar perpanjangan kontrak Blok Mahakam diberikan kepada Total. Tampaknya sikap seperti ini tidak jauh berbeda dengan sikap sejumlah negara penjajah. Lalu bagaimana sikap pemerintah kita?
Tuntutan
Kita sering mendengar keinginan para pemimpin untuk menjalankan konstitusi secara konsisten guna mewujudkan kemadirian dan kemakmuran bangsa melalui peningkatan peran BUMN di berbagai sektor strategis. Namun keinginan tersebut sering tidak diiringi dengan komitmen dan langkah-langkah praktis yang serius. Sebaliknya, praktek perburuan rente dan KKN oknum-oknum pejabat dengan investor lokal dan asing justru terkesan semakin meluas. Kondisi seperti ini harus dihentikan. Oleh sebab itu, dalam konteks Mahakam, pemerintah dituntut untuk melakukan langkah-langkah sbb:
• Meminta agar pemerintah tidak tersandera oleh tekanan asing, target lifting dan komitmen pengembangan dan investasi migas, maupun kerja sama ekonomi yang ditawarkan oleh kontraktor dalam upaya memperoleh perpanjangan kontrak;
• Sejak 2017 Blok Mahakam harus dikembalikan kepada negara untuk kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Pertamina. Pertamina harus menjadi operator Blok Mahakam sejak 2017;
• Pertamina dapat/perlu mengundang (farm-out) kontraktor migas lain untuk ikut memiliki saham di Blok Mahakam melalui proses tender. Hal ini akan dapat memaksimalisasi pemasukan modal miliaran dolar AS bagi negara dan Pertamina;
• Pemilikan saham Blok Mahakam oleh Total setelah 2017, tanpa melalui tender, hanya dapat terjadi jika Pertamina diberi kesempatan memiliki saham di Blok Mahakam, secara business to business, sejak saat ini (2011) atau paling lambat tahun 2012;
• Deal atau kesepakatan bisnis masuknya Pertamina ke Mahakam sebelum 2017 sangat tidak tepat jika dikaitkan dengan pemberian kesempatan kepada Total untuk memiliki saham di Blok Natuna Timur;
• Keputusan atas deal bisnis di atas harus diambil tahun ini atau paling lambat tahun 2012, untuk menjamin adanya kepastian investasi dan lancarnya produksi gas Mahakam selama menjelang tahun 2017;
• Seluruh oknum partai atau oknum pemerintah harus membebaskan keputusan tentang Blok Mahakam dari perburuan rente dan/atau kepentingan untuk mendapat dukungan politik asing dalam rangka pemenangan pemilu/pilpres 2014. Jangan ada lagi penyerahan aset-aset negara kepada asing demi kekuasaan dan dukungan politik, seperti terjadi pada tambang Freeport atau Blok Cepu!
• Partisipasi daerah-daerah terkait untuk memiliki saham Blok Mahakam harus diakomodasi dan dikordinasikan oleh pemerintah pusat dengan Pertamina, terutama dalam upaya mencari dana untuk membiayai kebutuhan saham/modal. Pemerintah harus memberi jaminan atas kebutuhan kredit oleh daerah tanpa melibatkan pihak swasta yang berpotensi mengurangi keuntungan daerah;
• Seluruh proses penetapan kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam harus dijalankan secara seksama, transparan, mengutamakan kepentingan rakyat dan bebas dari oknum-oknum pemburu rente, agar terhindar dari praktek KKN seperti terjadi pada Blok West Madura Offshore (yang kemudian direvisi);
• Keputusan final tentang blok ini perlu dituangkan dalam sebuah PP atau Kepres/Pepres, setelah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan DPR, pada akhir tahun 2011 atau awal tahun 2012.
Penutup
IRESS meminta SBY mewariskan kebijakan Blok Mahakam yang visioner, konstitusional, bermartabat dan pro-rakyat. Bukan mewariskan ironi seperti pada KK Freeport atau KK Inco. KK Freeport, berupa jatuhnya tambang emas dan tembaga Eastberg dan Grasberg di Timika kepada Freeport McMoran, ditandatangani saat terjadinya krisis pergantian kekuasaan pada 1967. Kontrak pertama Blok Mahakam juga dibuat pada 1967. Perpanjangan kontrak Blok Mahakam pada 1997 juga terjadi pada saat krisis moneter 1997/1998 - menjelang terjadinya pengalihan kekuasaan. Pada kontrak pertama maupun saat perpanjangan KKS ini Pertamina tidak diberikan kesempatan untuk memiliki saham, meskipun hanya 1%!
Masa transisi bukan saat yang tepat untuk mengambil keputusan penting. Di sisi lain, kita mencurigai telah terjadi pemanfaatan situasi krisis 1967 dan 1997 oleh para kontraktor. Hal ini harus dikoreksi. Saat ini Indonesia tidak berada dalam kondisi krisis. Oleh sebab itu, jika pemerintahan SBY dan DPR, berniat melakukan koreksi, membesarkan Pertamina sebagai national oil company, mengutamakan kepentingan bangsa dan konsisten antara ucapan dengan perbuatan, maka sekaranglah saatnya untuk menetapkan bahwa Blok Mahakam hanya akan dikelola oleh perusahaan negara demi kemakmuran bangsa. []
[1] Disampaikan pada Seminar Blok Mahakam tanggal 28 Juli 2011 di Nusantara V, MPR, Senayan, Jakarta
Tanggapan 1 - Nugroho
Mudah-mudahan perusahan-perusahaan dalam negeri mulai memberanikan diri mengolah kekayaan alam ditanah air tercinta ini.
Ayo maju terus Indonesiaku...
Tanggapan 2 - rez_pt
Saya rasa pada akhirnya akan tetap diperpanjang. total pasti juga tidak tinggal diam, mungkin sedang merancang proyek "inovasi" major capital project seperti yang dilakukan perusahaan amerika di riau dengan "mengembangkan" area baru sebagai salah satu bargaining poin untuk melanjutkan kontrak yang akan segera habis.
tapi semua tergantung siapa yang akan berkuasa nanti di 2014...
Tanggapan 3 - Mawan Hermawan
Saya akan merasa bangga sekali kalau Pertamina yang menjadi operator di blok Mahakam tahun 2017 nanti.
Salam Hydrocarbon untuk Rakyat Indonesia.
Merdeka
Tanggapan 4 - Rahmat Hidayat
Saya juga bangga jika perusahan nasional yang mengelola. Hanya yang menjadi perhatian aja,jika nanti diambil sama nasional kumpeni apakah sistem KKNnya bisa dibrantas?terus maintanance apakah terpola dengan baik.karna banyak nasional kumpeni sering bledung tankinya.dari depot plumpang sampai depot balikpapan.
Tanggapan 5 - Administrator Migas
Migas Indonesia,
Ini ada komentar dari Moderator KBK Keekonomian Migas Mas Benny Lubiantara (Analis Kebijakan Fiskal Migas OPEC) sangat bagus untuk di cermati :
Bagi Int'l Oil Co (IOC), seperti: Total dan juga yang lain - perpanjangan kontrak adalah urusan hidup-mati, mereka akan berusaha melalui berbagai upaya "almost at any costs". Apalagi, kondisi saat ini, akses/blok terhadap migas konvensional bagi IOC di mancanegara semakin terbatas.
Bagi RI, ini juga seharusnya urusan hidup-mati, keberpihakan yang paling elegan bagi NOC (Pertamina) adalah dengan memberikan kesempatan pada saat kontrak dgn IOC berakhir (Kita tidak perlu se ekstrim kawan-kawan di Amerika Latin yang mencaplok IOC sebelum kontrak berakhir). Begitu NOC tidak terlibat setelah 2017, kita harus menunggu (20 tahun?) lagi. "too late to apologize".
Ini bukan urusan teknologi/dana apalagi sekedar urusan data. Bagi RI yang permintaan energi kedepan akan terus meningkat, prioritas saa
t ini adalah "energy security". Salah satu cara yang digunakan banyak negara dalam rangka mengamankan ketahanan energi adalah melalui peningkatan peran NOC.
NOC dari Asia (China, Jepang, India) mencari akses migas ke seluruh dunia, tujuannya tidak hanya mencari keuntungan finansial, ada misi lebih besar disana, yaitu: jaminan pasokan energi untuk keperluan domestik. Ketika kita mempunyai kesempatan yang elegan untuk meningkatkan ketahanan energi dengan memberi peran NOC (dalam kasus ini melalui Blok Mahakam). Kenapa harus mencari jalan yang rumit?.
Semakin besar NOC nantinya, semakin besar bargaining position dalam rangka mencari akses di LN, termasuk melalui mekanisme aset swap dan lain lain, akan banyak multipler effect - nya. Intinya: pentingnya NOC mengambil alih blok ini semata mata karena urusan ketahanan energi RI di masa depan.
Tanggapan 6 - Sucahyo Wahyu Pratomo
Dear All,
Setahu saya pada tahun 2005 ketika Total Indonesia oleh Ka BPMIGAS pada waktu minta perpanjangan PSC Mahakam dng diplomatis bhw sesuai Amanat UU Migas thn 2001 menjadi hak absolute pemerintah Cq Menteri ESDM. Tetapi secara Pribadi setuju pendapat pak Benny L. Saya yakin Pemerintah pasti memberikan hak pertama ke Pertamina sbg NOC. Kita berdoa saja kepada Allah SWT agar Pemerintah diberikan kekuatan dan hidayah untuk menangani secara sigap dan tegas.
Tanggapan 7 - Hilfus Syabab
Setuju dgn pendapat tersebut.
Sepertinya ini bukan masalah hidup mati bagi rakyat indonesia, hanya masalah kepentingan segelintir orang saja.
Buruh di cikarang dsk demo untuk menuntut haknya, yang walopun mengganggu kepentingan umum tapi itulah caranya agar didengar dan dipenuhi hak-haknya karena sptnya itu masalah hidup mati bagi mereka.
Nah, kalau rakyat indonesia merasa energy security adalah urusan hidup mati bagi anak cucunya kelak, seharusnya pula diberikan cara agar ini didengar oleh pemegang kebijakan dan keputusan sesuai dgn kapasitasnya masing-masing.
Tanggapan 8 - tengku dylan
Terlalu bnyk kepentingan individual dibalik alasan mengedepankan ekonomi rakyat dan bangsa....
Tanggapan 9 - Dirman Artib
Coba kita dengar pendapat kawan2 yg lagi kerja di Total, yg mana lebih membela kepntingan Security Nasional ?
Tanggapan 10 - Syadli
Uda Dirman,
Kebetulan saya masih bekerja di Total (baru mau masuk tahun ke 5). Sblmnya maaf krn sy kurang nangkap pertanyaannya, apakah lebih ke arah "setuju supaya blok mahakam dikelola Pertamina?"
Kalau pertanyaannya memang begitu, jawaban saya pribadi adalah SETUJU dan saya yakin beberapa teman2 yg bekerja di Total jg sependapat dengan saya.
Kenapa? Krn sy setuju dengan tulisan2 dibawah. Sudah saatnya bangsa ini mengelola lahannya sendiri. Sekarang platformnya udah ada jadi gak perlu ngeluarin modal gede tinggal service dikit2 bisa langsung ngalir, yg nyangkul juga kebanyakan org lokal jd ga perlu pusing2 nyari siapa yg akan nyangkul, yg beli gasnya juga udah ada, lagian buat kebutuhan domestic aja kita masih impor, trus kurang apalagi?
Kalau merasa tantangan ini terlalu besar (buat Pertamina), apa mau nunggu 20thn lagi? (seperti tulisan Pak Benny di bawah). Kata Pak JK, "bangsa ini harus dipaksa, tidak bisa dihimbau supaya bisa maju".
Tanggapan 11 - desma_rd
Mas Syadli,
Tidak usah cuma platform ofshore yg tinggal di run, platform offshore yang baru untuk dibuatpun pertamina bisa.
LNG plant, onshore production facilitis, kilang pengolahan, drilling onshore-offshore, bahkan drilling deepwater, pertamina bisa dan sdh punya cukup knowledge ttg itu.
Kalau masih mempertanyakan apakah bangsa indonesia lebih diuntungkan atau tidak jika blok mahakam dikelola oleh pertamina ? Silakan buka saja opex nya, lihat proporsi gaji lokal dan expatnya. Kalau masalah uang modal pertamina bisa kasih, apalagi revenue tidak perlu dibawa ke prancis sana, apalagi yang menghalangi pemerintah untuk memberikan blok itu ke NOC nya sendiri.
Mumpung sebentar lagi bulan November, ada baiknya kita mendefinisikan ulang tentang apa yang dimaksud dgn pengkhianat bangsa. Koruptor, pejabat negara yg menjual keputusan pengelolaan aset bangsa ke asing hanya krn iming iming jabatan dan uang, saya rasa layak dapat stempel itu. Orang-orang yg mengkhianati amanat konstitusi dalam mengelola aset bangsa.
Kalau masih ada pejabat negara yg bilang kita masih perlu alih teknologi (minyak-upstream-konventional), itu cuma menunjukkan betapa dia tidak tahu bagaimana upstream business itu di run. Jadi, silakan saja masing-masing menilai.
Tanggapan 12 - Pekayon yunianto_70
Bagus klo begitu p'Syadli jadi uda DA bisa nyangkul di Total, yg penting pulus mantab pasti yg di Oman dan Qatar mau pulang kampung sambil menikmati hari tua yang pasti datang.
Tanggapan 13 - Ginting Rasidin
Permasalahannya sederhana, seberapa besar fee yg akan didapat oleh Person (pemerintah) dari Pertamina, jika lebih sedikit dibandingkan dari asing pasti yg berkuasa berpikir untuk menyerahkannya ke Pihak Asing.
Kalo dari kesiapan SDM dan lain--lain pastilah Pertamina sudah siap
Semoga Pemerintah yg berkuasa bisa lebih mementingkan Bangsa, Negara dan Rakyat dari pada kepentingan Partai ataupun Pribadi, INSYAALLAH
Tanggapan 14 - Dirman Artib
Kenapa kalau menyangkut kepentingan dan keberpihakan nasional selalu mengharap dari Pertamina?
Tak kah ada prshn nasional yg sedikit lebih bagus dari Pertamina?
Atau tak adakah ide generasi muda ini utk membangun generasi baru migas Indonesia dari generasi yg belum tercemar banyak?
Ma'af hanya sekedar bertanya kepada gedung berlambang Tiga Daun dari telaahan tanpa SCADA di gurun yg sunyi menjelang musim dingin yg menusuk tulang.
Tanggapan 15 - Ginting Rasidin
Banyak Swasta Nasional bisa dan mungkin lebih baik dari Pertamina, namun jika diserahkan ke Swata maka Pemerintah tak bisa mengaturnya sesuai keinginan Partai atau pun Pribadi, jadi tak bisa jadi mesin uang mereka, Persoalannya sederhana Hati Nurani, Niat yg suci untuk kepentingan Rakyat, semoga bisa lebih baik
Tanggapan 16 - oksihartiko
Siapa bilang swasta tidak bisa dikendalikan partai?jangankan swasta nasional...swasta internasional aja bs dikendalikan partai kok.
Tanggapan 17 - Rahmat Hidayat
Koq panjang ya diskusinya.2017 masih ada 5 tahun lagi.saya pikir biar pemerintah dan bapak2 disenayan sana aja yang memutuskannya. Biar pertamina, medco, bakrie ataupun perusahaan daerah yang namanya nasional kumpeni.
Yang penting bisa memenuhi hajat orang banyak, tidak ada lagi hanya hajat orang segelintir.gitu aja koq report.
Tanggapan 18 - Dirman Artib
Nah itu Pak Bala.....
Prshn minyak walaupun dipasang merek nasional belum tentu juga.
Tanggapan 19 - Elwin Rachmat
Saya mantan pegawai di blok Mahakam. Mudah mudahan saya tidak menjadi bias. Bila pengambil alihan blok Mahakam Akan dilakukan, hendaknya dilakukan dengan kepala dingin. Nasionalisme jangan membutakan mata kita.
Silahkan diperlajari cadangan tersisanya Dan jangan diabaikan profil produksinya paska kontrak. Produksinya Akan sangat merosot dengan tekanan yang jauh lebih rendah. Beberapa train LNG di Bontang terpaksa di idle kan atau bahkan di mothball karena pasokan gas akan jauh merosot.
Reservoir di daerah delta bukanlah terdiri atas beberapa saja, tetapi ratusan reservoir kecil.
Tahap produksi blok Mahakam berikutnya tentulah tetap mengaktifkan pemboran dengan jarak sumur yang semakin dekat.
Pemasangan kompresor dengan tekanan rendah Dan sangat rendah akan mewarnai
investasi ikutannya. Program serupa sudah diterapkan di blok tetangga.
Bila semua ini sudah diperhitungkan dan keekonomiannya dapat mendukung, maka lakukanlah pengambil alihan. Namun bila Ada keraguan, janganlah dipaksakan membuat keputusan hanya untuk menjadi populer.
Tanggapan 20 - @gussur_ agus.suryantoro
Kalau suatu wk masih dilirik oleh perusahaan asing insyaAllah masih ekonomis dilihat oleh pemerintah indonesia (lokal). banyak wilayah kerja yang lifting minyaknya sedikit hasilnya dan menyusahkan toh masih juga beroprasi (dikelola lokal). mungkin tren harga minyak dunia tetap menjadikan blok-blok yg tua masih tetap jadi primadona.
Tanggapan 21 - Rania Indrianingsih
kayak2nya, forum milis migas ini jadi ajang curhat ya.
masih untung lah bapak2 kerja di migas, pendapatan paling tidak 10 juta sebulan.
liat sodara2 kita yg skg lg demo buruh..upah minimum 1.2-1.5 juta ... dapat apa?
sementara tentara bayaran di KPS kelas Engineer base Jakarta, bisa dapat 1.5-2.5 juta/day (outsourcing alias pihak ketiga lho, siapa bilang outsourcing itu merugikan).
Tanggapan 22 - Akhmad Khaqim
Ringkasan Diskusi : Blok Mahakam – what next after 2017
Rekan-rekan milis KMI,
Sejak saya posting tanggal 29 September 2012, topic “Blok Mahakam – what next after 2017?” cukup banyak mendapatkan tanggapan dari rekan2 semua. Karenanya saya ucapkan banyak terimakasih baik tanggapan yang sangat serius, serius maupun tidak terlalu serius melalui komentar2 yang sangat panjang, panjang bahkan sangat pendek. Ada sekitar 30 tanggapan yang masuk dan dapat diringkas sebagai berikut.
1. Semua setuju dan sangat mengharapkan agar pengelolaan Blok Mahakam bisa dikelola Negara dalam hal ini melalui Pertamina setelah berakhirnya masa kontrak ke-2 di Maret 2017. Perlu diketahui bahwa Blok Mahakam ini sudah 30 tahun (kontrak I) + 20 tahun (perpanjangan) dikelola perusahaan Total (50%-saham) dan Inpex (50% saham).
2. Kepercayaan atas perusahaan Nasional -dalam hal ini Pertamina- dalam mengelola Blok Mahakam tidak diragukan baik dari sisi penguasaan teknologi, manajemen dan permodalan.
3. Pengelolaan sumber energi minyak dan gas tidak hanya mencakup aspek komersial tetapi menyangkut ketahanan energi nasional.
4. Masih ada keraguan dari sebagian apakah Pertamina mampu melepaskan diri dari pengaruh-pengaruh dan tekanan yang membawa kepada KKN demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
5. Harapan agar Pertamina bisa menjadi perusahaan yang bekerja dengan profesional meninggalkan perilaku yang berbau KKN sehingga tujuan akhirnya adalah demi menjaga kepentingan Nasional, berupa Ketahanan Energi Nasional.
Secara umum tanggapan yang masuk sangat mendukung agar Blok Gas Mahakam dikelola oleh Negara dalam hal ini Pertamina yang sahamnya 100% dikuasai oleh Negara melalui Pemerintah RI.
Walaupun masa berakhirnya kontrak masih 5 tahun lagi, Pertamina telah mengajukan inisiatif kepada Pemerintah dalam hal ini melalui BP Migas agar bisa mengelola Blok Mahakam dan telah diajukan sejak tahun 2008. Tetapi pemerintah belum memberikan tanggapan positif dan belum ada keputusan. Kita tahu bahwa siklus industri Minyak dan Gas adalah dalam orde tahunan, artinya pengalihan suatu blok harus dilakukan jauh-jauh tahun agar strategi investasi bisa ditetapkan untuk menjaga produksi atau paling tidak mengerem laju penurunan produksi.
Mohon pendapat dari rekan-rekan semua, apa yang perlu dilakukan untuk mendorong pemerintah agar mempunyai keberanian memutuskan pengelolaan Blok Gas Mahakam kepada perusahaan Negara dalam hal ini Pertamina. Dan tidak tunduk pada lobi-lobi tingkat tinggi dan dalam hal tertentu tekanan dari pemerintah asing disertai dengan praktek KKN untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang mengorbankan kepentingan nasional.
Dibawah saya lampirkan ringkasan atas tanggapan yang sudah masuk sampai hari ini. Mohon maaf jika mungkin ada yang terlewat.
Lampiran – tanggapan yang masuk
Akhmad Khaqim, 29 Sep 2012 08:06:18 -0700 (PDT)
Rekan2,
Makalah dari Pak Marwan Batubara tentang Blok Mahakam yg akan berakhir 2017, disampaikan lebih dari satu tahun lalu, tapi masih relevan sekarang ini. Kemana pemerintah akan memberikan hak pengoperasiannya? Apakah untuk anak negri? atau lainnya?
Semoga ada manfaatnya.
Selamatkan Blok Gas Mahakam Demi Kemakmuran Bangsa[1]
Marwan Batubara, Indonesian Resources Studies, IRESS
[1] Disampaikan pada Seminar Blok Mahakam tanggal 28 Juli 2011 di Nusantara V, MPR, Senayan, Jakarta
Pada tanggal 31 Maret 2017 kontrak Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesia (Total) akan berakhir. Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total pertama kali pada tanggal 31 maret 1967, untuk jangka waktu 30 tahun, dan telah berakhir pada 31 Maret 1997. Kemudian KKS diperpanjang lagi selama 20 tahun, sampai 31 Maret 2017. Sesuai ayat 1 Pasal 28 PP No.35/2004, kontraktor dapat mengajukan kembali permohonan perpanjangan kontrak untuk masa waktu 20 tahun berikutnya. Sejalan dengan itu, ayat 4 dan 8 PP Pasal 28 No. 35/2004 pemerintah (Menteri ESDM) yang dapat pula menolak atau menyetujui permohonan tersebut.
Pada bulan Juni 2007, Executive Vice President Exploration & Production Total SA, Christophe de Margerie, telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang kedua kepada Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro. Pada saat itu Purnomo menyatakan terlalu dini untuk membahas perpanjangan kontrak. Selain itu, Purnomo merespon permintaan Total dengan menyampaikan keinginan pemerintah untuk meningkatkan pola bagi hasil dari kesepakatan sebelumnya, yakni 70 (pemerintah) : 30 (kontraktor), dan menyertakan saham pemerintah pada Blok Mahakam. Untuk itu pemerintah memberi kesempatan kepada Pertamina atau perusahaan daerah memiliki participating interest (PI) di Blok Mahakam. Pada prinsipnya pemerintah belum memberikan jawaban spesifik, namun menyatakan siap memperpanjang kontrak sepanjang blok tersebut dikelola bersama dengan pihak Indonesia.
Sesuai ayat 9 Pasal 28 PP No.35/2004, Pertamina dapat pula mengajukan permohonan kepada pemerintah (Menteri ESDM) untuk mengelola Wilayah Kerja yang habis masa kontraknya. Sedangkan ayat 10 Pasal 28 PP No.35/2004 menyatakan bahwa Menteri ESDM dapat menyetujui atau menolak permohonan Pertamina tersebut sepanjang saham Pertamina 100% masih dimiliki oleh negara dan hal-hal lain yang berkaitan dengan KKS yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan PP ini, Pertamina-pun telah menyatakan minatnya untuk kelak dapat menjadi pengelola Blok Mahakam. Bahkan tahun 2010 yang lalu Pertamina telah mengungkapkan minat untuk membeli 15% saham Blok Mahakam melalui mekanisme business to business.
Hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan atas permohonan perpanjangan oleh Total, maupun permintaan pengelolaan oleh Pertamina. Dirjen Migas, Evita Lgowo, pernah mengatakan (23/3/2011) bahwa karena waktunya masih lama, keputusan belum diambil. “Masih lama, paling lambat kita putuskan 2015. Sekarang kan baru 2011,” ungkap Dirjen Migas. Apakah akhirnya keinginan kita agar BUMN Pertamina kelak berhasil menguasai Blok Mahakam, atau justru pemerintah kembali menyerahkan kepada asing, masih belum diketahui. Itulah sebabnya mengapa IRESS perlu mengangkat masalah Mahakam ini, agar masyarakat dapat memantau dan mengadvokasi secara serius dan kontinu sehingga kelak Blok Mahakam dapat dikelola oleh Pertamina.
Potensi Blok Mahakam
Saat ini, kepemilikan blok Mahakam dikuasai masing-masing 50% oleh Total EP Indonesie (Prancis) dan Inpex Corp. (Jepang). Berdasarkan kajian berbagai sumber, termasuk BP Migas, Blok Mahakam diperkirakan masih menyimpan cadangan gas sekitar 14 triliun cubic feets (tcf), lebih besar dari cadangan gas Tangguh yang hanya berpotensi sekitar 8 tcf. Produksi gas dari Blok Mahakam mencapai 2,6 bcf per tahun dengan pangsa pasar terbesar diekspor ke Jepang. Sejak 1967 hingga 2009, total produksi gas dan minyak dari blok Mahakam masing-masing telah mencapai 13,7 triliun kaki kubik (tcf) dan 1.065,5 juta barel. Lebih dari 1.288 sumur telah dibor sepanjang aktivitas eksplorasi/eksploitasi di blok Mahakam. Sekitar USS 21 miliar telah diinvestasikan di Mahakam. Sementara itu, hingga akhir 2008, blok ini telah menghasilkan USS 99 miliar penerimaan kotor.
Dengan cadangan gas sebesar 14 tcf dan asumsi harga rata-rata minyak selama masa eksploitasi adalah 90 dolar AS per barel, 1 barrel oil equivalent, boe = 5.487 cf, dan kurs US$/Rp = 8500, maka potensi pendapatan kotor Blok Mahakam adalah = 14.1012 x 1/5.487 x 90 = US$ 229. 63 miliar, atau sekitar Rp 1951,88 triliun. Potensi pendapatan yang sangat tinggi dari blok penghasil gas terbesar di Indonesia ini pasti mengundang minat banyak kontraktor untuk mengopersikannya. Karena itu pula Total sangat berkepentingan untuk memperoleh perpanjangan kontak. Apalagi Blok Mahakam berada pada lokasi offshore laut dangkal sehingga memudahkan kegiatan eksploitasi. Karena itu, kita yakin Pertamina pun akan mampu mengelola Mahakam karena telah berpengalaman mengelola blok ONWJ dan blok WMO.
Tantangan
Untuk tetap dapat menguasai Blok Mahakam, Total telah melakukan berbagai upaya antara lain pernyataan akan melakukan investasi baru miliaran dolar AS, melaksanakan kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan baru, menandatangani kontrak penjualan gas domestik dan melakukan pendekatan dengan sejumlah pejabat pemerintah. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan/atau perusahaan Prancis cukup aktif memberikan beasiswa kepada sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia untuk mengikuti program S1, S2 dan S3 di Prancis.
Kita sangat khawatir kontraktor juga memberi dukungan finansial dan/atau politik kepada oknum pengambil keputusan agar memperoleh perpanjangan kontrak. Selain itu, kita mengkhawatirkan adanya intervensi kepada sejumlah pejabat agar memperlambat pengambilan keputusan, sambil terus melakukan lobi tingkat tinggi. Intervensi dapat pula dilakukan oknum diiringi dengan ancaman pembatalan kerja sama atau komitmen di sektor lain. Penyebaran informasi tentang prestasi/keberhasilan kontraktor yang telah memproduksi gas hingga 13 tcf dapat pula menjadi senjata untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Padahal sebenarnya justru mereka pun sudah mendapat hasil yang sangat banyak.
Segala upaya yang dilakukan Total untuk tetap menguasai Blok Mahakam merupakan hal yang wajar secara binis. Namun, merujuk kepada konstitusi dan maksimalisasi aset negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka tidak ada alternatif lain bahwa sejak 2017 Blok Mahakam harus dikuasai negara/Pertamina. Bukan hanya oleh Total, tetapi Pertamina pun dapat melakukan investasi dan eksploitasi cadangan baru. Penjualan gas untuk domestik bukan pula prestasi khusus milik Total, karena hal tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh kontraktor migas. Kita pun harus cerdas dan waspada untuk tidak terpengaruh oleh berbagai program “gula-gula” beasiswa atau CSR, sehingga terhindar dari kehilangan aset Mahakam yang sangat berharga.
Pada kuliah umum tanggal 1 Juli 2011 di Universitas Indonesia, Perdana Menteri Perancis, Francois Fillon, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi justru banyak dimanfaatkan untuk menjalankan pembangkit listrik, industri dan bisnis oleh negara lain seperti Jepang, China, Amerika, dsb. Karena itu Fillon menganjurkan agar ke depan ekonomi Indoensia dikembangkan berbasis teknologi tinggi seperti pembuatan suku cadang pesawat. Perkembangan ekonomi harus digunakan untuk kepentingan mengentaskan kemiskinan, sebab saat ini ada jutaan warga Indonesia hidup dalam kemiskinan. Fillon menjajikan bahwa Prancis akan mendukung proyek-proyek infrastrukur dan teknologi tinggi di Indonesia, bekerjasama dengan otoritas publik dan mitra industri Eropa.
Keprihatinan Fillon atas kondisi Indonesia dan komitmennya untuk mendukung pembangunan ekonomi kita, patut dihargai dan sambut dengan baik. Namun pada saat yang bersamaan, kita pun harus tetap waspada karena di sisi lain, beredar pula informasi bahwa PM Fillon sangat berkepentingan agar perpanjangan kontrak Blok Mahakam diberikan kepada Total. Tampaknya sikap seperti ini tidak jauh berbeda dengan sikap sejumlah negara penjajah. Lalu bagaimana sikap pemerintah kita?
Tuntutan
Kita sering mendengar keinginan para pemimpin untuk menjalankan konstitusi secara konsisten guna mewujudkan kemadirian dan kemakmuran bangsa melalui peningkatan peran BUMN di berbagai sektor strategis. Namun keinginan tersebut sering tidak diiringi dengan komitmen dan langkah-langkah praktis yang serius. Sebaliknya, praktek perburuan rente dan KKN oknum-oknum pejabat dengan investor lokal dan asing justru terkesan semakin meluas. Kondisi seperti ini harus dihentikan. Oleh sebab itu, dalam konteks Mahakam, pemerintah dituntut untuk melakukan langkah-langkah sbb:
• Meminta agar pemerintah tidak tersandera oleh tekanan asing, target lifting dan komitmen pengembangan dan investasi migas, maupun kerja sama ekonomi yang ditawarkan oleh kontraktor dalam upaya memperoleh perpanjangan kontrak;
• Sejak 2017 Blok Mahakam harus dikembalikan kepada negara untuk kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Pertamina. Pertamina harus menjadi operator Blok Mahakam sejak 2017;
• Pertamina dapat/perlu mengundang (farm-out) kontraktor migas lain untuk ikut memiliki saham di Blok Mahakam melalui proses tender. Hal ini akan dapat memaksimalisasi pemasukan modal miliaran dolar AS bagi negara dan Pertamina;
• Pemilikan saham Blok Mahakam oleh Total setelah 2017, tanpa melalui tender, hanya dapat terjadi jika Pertamina diberi kesempatan memiliki saham di Blok Mahakam, secara business to business, sejak saat ini (2011) atau paling lambat tahun 2012;
• Deal atau kesepakatan bisnis masuknya Pertamina ke Mahakam sebelum 2017 sangat tidak tepat jika dikaitkan dengan pemberian kesempatan kepada Total untuk memiliki saham di Blok Natuna Timur;
• Keputusan atas deal bisnis di atas harus diambil tahun ini atau paling lambat tahun 2012, untuk menjamin adanya kepastian investasi dan lancarnya produksi gas Mahakam selama menjelang tahun 2017;
• Seluruh oknum partai atau oknum pemerintah harus membebaskan keputusan tentang Blok Mahakam dari perburuan rente dan/atau kepentingan untuk mendapat dukungan politik asing dalam rangka pemenangan pemilu/pilpres 2014. Jangan ada lagi penyerahan aset-aset negara kepada asing demi kekuasaan dan dukungan politik, seperti terjadi pada tambang Freeport atau Blok Cepu!
• Partisipasi daerah-daerah terkait untuk memiliki saham Blok Mahakam harus diakomodasi dan dikordinasikan oleh pemerintah pusat dengan Pertamina, terutama dalam upaya mencari dana untuk membiayai kebutuhan saham/modal. Pemerintah harus memberi jaminan atas kebutuhan kredit oleh daerah tanpa melibatkan pihak swasta yang berpotensi mengurangi keuntungan daerah;
• Seluruh proses penetapan kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam harus dijalankan secara seksama, transparan, mengutamakan kepentingan rakyat dan bebas dari oknum-oknum pemburu rente, agar terhindar dari praktek KKN seperti terjadi pada Blok West Madura Offshore (yang kemudian direvisi);
• Keputusan final tentang blok ini perlu dituangkan dalam sebuah PP atau Kepres/Pepres, setelah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan DPR, pada akhir tahun 2011 atau awal tahun 2012.
Penutup
IRESS meminta SBY mewariskan kebijakan Blok Mahakam yang visioner, konstitusional, bermartabat dan pro-rakyat. Bukan mewariskan ironi seperti pada KK Freeport atau KK Inco. KK Freeport, berupa jatuhnya tambang emas dan tembaga Eastberg dan Grasberg di Timika kepada Freeport McMoran, ditandatangani saat terjadinya krisis pergantian kekuasaan pada 1967. Kontrak pertama Blok Mahakam juga dibuat pada 1967. Perpanjangan kontrak Blok Mahakam pada 1997 juga terjadi pada saat krisis moneter 1997/1998 - menjelang terjadinya pengalihan kekuasaan. Pada kontrak pertama maupun saat perpanjangan KKS ini Pertamina tidak diberikan kesempatan untuk memiliki saham, meskipun hanya 1%!
Masa transisi bukan saat yang tepat untuk mengambil keputusan penting. Di sisi lain, kita mencurigai telah terjadi pemanfaatan situasi krisis 1967 dan 1997 oleh para kontraktor. Hal ini harus dikoreksi. Saat ini Indonesia tidak berada dalam kondisi krisis. Oleh sebab itu, jika pemerintahan SBY dan DPR, berniat melakukan koreksi, membesarkan Pertamina sebagai national oil company, mengutamakan kepentingan bangsa dan konsisten antara ucapan dengan perbuatan, maka sekaranglah saatnya untuk menetapkan bahwa Blok Mahakam hanya akan dikelola oleh perusahaan negara demi kemakmuran bangsa. []
--------------------------------------------------
"Nugroho"
Mudah-mudahan perusahan-perusahaan dalam negeri mulai memberanikan diri mengolah kekayaan alam ditanah air tercinta ini.
Ayo maju terus Indonesiaku...
Wassalam/®egards,
Nugroho.
------------------------
"rez_pt"
saya rasa pada akhirnya akan tetap diperpanjang. total pasti juga tidak tinggal diam, mungkin sedang merancang proyek "inovasi" major capital project seperti yang dilakukan perusahaan amerika di riau dengan "mengembangkan" area baru sebagai salah satu bargaining poin untuk melanjutkan kontrak yang akan segera habis.
tapi semua tergantung siapa yang akan berkuasa nanti di 2014...
---------------------------------------
Mawan Hermawan
Saya akan merasa bangga sekali kalau Pertamina yang menjadi operator di blok Mahakam tahun 2017 nanti.
Salam Hydrocarbon untuk Rakyat Indonesia.
Merdeka
------------------------------------------------
Rahmat Hidayat
Dear,
Saya juga bangga jika perusahan nasional yang mengelola. Hanya yang menjadi perhatian aja,jika nanti diambil sama nasional kumpeni apakah sistem KKNnya bisa dibrantas?terus maintanance apakah terpola dengan baik.karna banyak nasional kumpeni sering bledung tankinya.dari depot plumpang sampai depot balikpapan.
------------------------------------------------
Novriandy Darmawan
Hidup Pertamina..!!
------------------------------------
Dirman Artib
Kerja di Pertamina ya pak?
-------------------------------------------
Novriandy Darmawan
Gak pak hehe... Saya cm pengen liat ada Hugo Chavez di negeri ini
-----------------------------
Sucahyo Wahyu Pratomo
Dear All,
Setahu saya pada tahun 2005 ketika Total Indonesia oleh Ka BPMIGAS pada waktu minta perpanjangan PSC Mahakam dng diplomatis bhw sesuai Amanat UU Migas thn 2001 menjadi hak absolute pemerintah Cq Menteri ESDM. Tetapi secara Pribadi setuju pendapat pak Benny L. Saya yakin Pemerintah pasti memberikan hak pertama ke Pertamina sbg NOC. Kita berdoa saja kepada Allah SWT agar Pemerintah diberikan kekuatan dan hidayah untuk menangani secara sigap dan tegas.
---------------------------
Administrator Migas
Migas Indonesia,
Ini ada komentar dari Moderator KBK Keekonomian Migas Mas Benny Lubiantara (Analis Kebijakan Fiskal Migas OPEC) sangat bagus untuk di cermati :
Bagi Int'l Oil Co (IOC), seperti: Total dan juga yang lain - perpanjangan kontrak adalah urusan hidup-mati, mereka akan berusaha melalui berbagai upaya "almost at any costs". Apalagi, kondisi saat ini, akses/blok terhadap migas konvensional bagi IOC di mancanegara semakin terbatas.
Bagi RI, ini juga seharusnya urusan hidup-mati, keberpihakan yang paling elegan bagi NOC (Pertamina) adalah dengan memberikan kesempatan pada saat kontrak dgn IOC berakhir (Kita tidak perlu se ekstrim kawan-kawan di Amerika Latin yang mencaplok IOC sebelum kontrak berakhir). Begitu NOC tidak terlibat setelah 2017, kita harus menunggu (20 tahun?) lagi. "too late to apologize".
Ini bukan urusan teknologi/dana apalagi sekedar urusan data. Bagi RI yang permintaan energi kedepan akan terus meningkat, prioritas saa
t ini adalah "energy security". Salah satu cara yang digunakan banyak negara dalam rangka mengamankan ketahanan energi adalah melalui peningkatan peran NOC.
NOC dari Asia (China, Jepang, India) mencari akses migas ke seluruh dunia, tujuannya tidak hanya mencari keuntungan finansial, ada misi lebih besar disana, yaitu: jaminan pasokan energi untuk keperluan domestik. Ketika kita mempunyai kesempatan yang elegan untuk meningkatkan ketahanan energi dengan memberi peran NOC (dalam kasus ini melalui Blok Mahakam). Kenapa harus mencari jalan yang rumit?.
Semakin besar NOC nantinya, semakin besar bargaining position dalam rangka mencari akses di LN, termasuk melalui mekanisme aset swap dan lain lain, akan banyak multipler effect - nya. Intinya: pentingnya NOC mengambil alih blok ini semata mata karena urusan ketahanan energi RI di masa depan.
----------
Sucahyo Wahyu Pratomo
Dear All,
Setahu saya pada tahun 2005 ketika Total Indonesia oleh Ka BPMIGAS pada waktu minta perpanjangan PSC Mahakam dng diplomatis bhw sesuai Amanat UU Migas thn 2001 menjadi hak absolute pemerintah Cq Menteri ESDM. Tetapi secara Pribadi setuju pendapat pak Benny L. Saya yakin Pemerintah pasti memberikan hak pertama ke Pertamina sbg NOC. Kita berdoa saja kepada Allah SWT agar Pemerintah diberikan kekuatan dan hidayah untuk menangani secara sigap dan tegas.
--------------
"Hilfus Syabab"
Setuju dgn pendapat tersebut.
Sepertinya ini bukan masalah hidup mati bagi rakyat indonesia, hanya masalah kepentingan segelintir orang saja.
Buruh di cikarang dsk demo untuk menuntut haknya, yang walopun mengganggu kepentingan umum tapi itulah caranya agar didengar dan dipenuhi hak-haknya karena sptnya itu masalah hidup mati bagi mereka.
Nah, kalau rakyat indonesia merasa energy security adalah urusan hidup mati bagi anak cucunya kelak, seharusnya pula diberikan cara agar ini didengar oleh pemegang kebijakan dan keputusan sesuai dgn kapasitasnya masing-masing.
------------------------------------
tengku dylan
Terlalu bnyk kepentingan individual dibalik alasan mengedepankan ekonomi rakyat dan bangsa....
-------------------------------------
Dirman Artib
Coba kita dengar pendapat kawan2 yg lagi kerja di Total, yg mana lebih membela kepntingan Security Nasional ?
-------------------------------------
"Syadli"
Uda Dirman,
Kebetulan saya masih bekerja di Total (baru mau masuk tahun ke 5). Sblmnya maaf krn sy kurang nangkap pertanyaannya, apakah lebih ke arah "setuju supaya blok mahakam dikelola Pertamina?"
Kalau pertanyaannya memang begitu, jawaban saya pribadi adalah SETUJU dan saya yakin beberapa teman2 yg bekerja di Total jg sependapat dengan saya.
Kenapa? Krn sy setuju dengan tulisan2 dibawah. Sudah saatnya bangsa ini mengelola lahannya sendiri. Sekarang platformnya udah ada jadi gak perlu ngeluarin modal gede tinggal service dikit2 bisa langsung ngalir, yg nyangkul juga kebanyakan org lokal jd ga perlu pusing2 nyari siapa yg akan nyangkul, yg beli gasnya juga udah ada, lagian buat kebutuhan domestic aja kita masih impor, trus kurang apalagi?
Kalau merasa tantangan ini terlalu besar (buat Pertamina), apa mau nunggu 20thn lagi? (seperti tulisan Pak Benny di bawah). Kata Pak JK, "bangsa ini harus dipaksa, tidak bisa dihimbau supaya bisa maju".
----------------------
desma_rd@yahoo.com
Mas Syadli,
Tidak usah cuma platform ofshore yg tinggal di run, platform offshore yang baru untuk dibuatpun pertamina bisa.
LNG plant, onshore production facilitis, kilang pengolahan, drilling onshore-offshore, bahkan drilling deepwater, pertamina bisa dan sdh punya cukup knowledge ttg itu.
Kalau masih mempertanyakan apakah bangsa indonesia lebih diuntungkan atau tidak jika blok mahakam dikelola oleh pertamina ? Silakan buka saja opex nya, lihat proporsi gaji lokal dan expatnya. Kalau masalah uang modal pertamina bisa kasih, apalagi revenue tidak perlu dibawa ke prancis sana, apalagi yang menghalangi pemerintah untuk memberikan blok itu ke NOC nya sendiri.
Mumpung sebentar lagi bulan November, ada baiknya kita mendefinisikan ulang tentang apa yang dimaksud dgn pengkhianat bangsa. Koruptor, pejabat negara yg menjual keputusan pengelolaan aset bangsa ke asing hanya krn iming iming jabatan dan uang, saya rasa layak dapat stempel itu. Orang-orang yg mengkhianati amanat konstitusi dalam mengelola aset bangsa.
Kalau masih ada pejabat negara yg bilang kita masih perlu alih teknologi (minyak-upstream-konventional), itu cuma menunjukkan betapa dia tidak tahu bagaimana upstream business itu di run. Jadi, silakan saja masing-masing menilai.
----------------------
Pekayon-yunianto_70
Bagus klo begitu p'Syadli jadi uda DA bisa nyangkul di Total, yg penting pulus mantab pasti yg di Oman dan Qatar mau pulang kampung sambil menikmati hari tua yang pasti datang.
--------------------
mutadi_pstren
Pendapatan negara kita salah satu yg besar adalah dari.....hasil minyak dan gas.
Hasil minyak atau gas yg paling besar buat negara adalah dari tax nya, bahasa lainya adalah penyumbang terbesar dari pada ekonomi makro kita atau APBN adalah tax dari oil dan gas, ..... Apabila kita kelola sendiri sebenarnya penghasilan negara tetap hanya dari tax nya cuman bedanya ada equity yg diterima oleh perusahaan pemerintah yaitu pertamina, bedanya equity sebagian sebelumnya dibawa asing, kalau ini dibw pertamina. RAKYAT kira kira dapat apa..... Kita tidak
Tanggapan 23 - Dirman Artib
Akhmad Khaqim ,
Anda jangan memanipulasi data dong !
Ringkasan no. 1 dan 2 saya komplain, saya tidak setuju Pertamina yg mengelola dan sangat ragu bahkan cenderung tak percaya tentang kemampuan Pertamina dari penguasaan teknologi, manajemen apalagi permodalan, termasuk kemampuan menyelenggarakan "clean governanance", dan sangat tidak percaya bahwa perusahaan minyak generasi tua ini dapat melepaskan diri dari pengaruh para politisi yg berniat membocorkan aliran migas ke kantong-kantong kepentingan lain.
Kalau ada yg sependapat dgn saya boleh buat barisan.
Tanggapan 24 - dimas yudhanto
Anda super sekali Pak Dirman!
Tanggapan 25 - Kgs Ismail Hamzah bin Mahbor
Siapa lagi yang percaya kepada kemampuan Pertamina kalau bukan anak bangsa sendiri...
Bersambung : Blok Mahakam - what next after 2017? – Bagian2
Comments
Post a Comment