by migas | Sep 12, 2011 | SDM, Uncategorized
Uang pisah memang sudah menjadi perdebatan sejak tahun 2000, hal ini dimulai tentang pemberlakuan Kepmenakertrans no. 150 tahun 2000 dimana jika karyawan mengundurkan diri akan memperoleh UPMK (uang penghargaan masa kerja) dan UPH (uang Penggantian Hak). hal ini...
by migas | Aug 10, 2011 | SDM, Uncategorized
Bagi karyawan resign hanya diberikan Uang Penggantian Hak ( diatur dlm UU No 13 th 2003 psl 156 ) & Uang Pisah ( diatur dlm PP atau PKB ). Jika sudah ada PP atau PKB ditempat anda bekerja maka akan diatur tentang karyawan resign. Contoh : Ada perusahaan yang...
by migas | Aug 1, 2011 | SDM, Uncategorized
Yang tidak di sukai oleh HRD ketika intreview adalah : Pindah kerja hanya mencari peningkatan pendapatan. Sebaliknya mereka sangat menyukai apabila kita menjawab butuh tantangan. Apabila mereka bertanya memangnya di tempat kamu kerja sekarang ini tidak ada tantangan...
by migas | Jun 15, 2011 | SDM, Uncategorized
Talent Based Human Resource Management (TBHRM), biasanya di trigger oleh adanya shortage of manpower in term of number (quantity). Sehingga HR harus mempersiapkan benchstrength yang cukup dan memenuhi kebutuhan operasi bila ada pekerja yang akan pensiun atau resign...
by migas | Jun 9, 2011 | SDM, Uncategorized
Sekarang ini, beberapa perusahaan Indonesia menerapkan klausa dalam perjanjian kontrak kerja bahwa karyawan wajib membayar beberapa bulan gaji (bervariasi 2 atau 3 bulan) bila mengakhiri masa kerja sebelum kontrak berakhir. Jadi anda harus membaca surat kontrak kerja...
by migas | May 26, 2011 | SDM, Uncategorized
Melalui headhunter sebenarnya kandidat mendapatkan advantage dari sisi negosiasi kompensasi dan proses rekrutmennya. Dikarenakan kami tetap berpatokan pada win win solution sehingga tidak terjadi deadlock yg akhirnya gagal join. Juga sedikit informasi, bahwa...