Indonesia akan meminta para kontraktor minyak dan gas alam untuk mengembalikan izinnya kepada pemerintah jika mereka gagal untuk mengembangkan sumber dayanya dalam periode 3 tahun.
Penulis : Eric Watkins
Indonesia akan meminta para kontraktor minyak dan gas alam untuk mengembalikan izinnya kepada pemerintah jika
mereka gagal untuk mengembangkan sumber dayanya dalam periode 3 tahun.
Direktur Pengembangan Minyak dan gas hulu Indonesia R. Priyono mengatakan bahwa regulasi dikeluarkan setelah para
kontraktor meninggalkan peningkatan jumlah lapangan kerja yang tidak dimanfaatkan[idle], yang memperbesar
turunnya produksi minyak mentah negara.
Pengeboran dibutuhkan di area barat dari negara dimana eksplorasi dikurangi dari kehadiran insfrastruktur yang
ada.
Bagaimanapun, kata Priyono, para konrtaktor dibebaskan dalam peraturan dengan izin dari Indonesia bagian timur,
dimana tingkat kesulitan lebih tinggi untuk eksplorasi. Meskipun demikian, mereka akan meminta untuk mengembalikan
izin mereka jika mereka menemukan bahwa area sudah tidak memiliki cadangan yang menguntungkan.
Sumber:www.ogj.com