Apabila ingin menyimpulkan aman atau tidaknya suatu proses/kondisi itu perlu systematika, salah satunya bisa dengan melakukan HIRAC (Hazard Identification, Risk Assessment & Control).
Karena itu perlu dilakukan identifikasi terlebih dahulu dengan mendeskripsikan sejelas mungkin lokasi, proses, sikon di lokasi painting tsb. Sehingga paling tidak secara Qualitative kita bisa brain-storming atau diskusi untuk meng-identifikasi. Barulah kemudian melangkah ke-assessment (mengetahui tingkat resikonya) & mengontrol resiko2nya (if required).
Tanya – raharjo_wida
Mohon pencerahannya …
Amankah penggunaan HP atau HT di lokasi painting baik kondisi
hanya ‘on’ maupun ‘terpakai untuk bicara’
Terimakasih sebelumnya.
Tanggapan 1 – Akh. Munawir
Pak Raharjo,
Wah sulit pak klo mo bilang bahaya atau tidaknya…
Klo mo menyimpulkan aman atau tidaknya suatu proses/kondisi itu perlu systematika, salah satunya bisa dengan melakukan HIRAC (Hazard Identification, Risk Assessment & Control).
Karena itu perlu dilakukan identifikasi terlebih dahulu dengan mendeskripsikan sejelas mungkin lokasi, proses, sikon di lokasi painting tsb.
Sehingga paling tidak secara Qualitative kita bisa brain-storming atau diskusi untuk meng-identifikasi.
Barulah kemudian melangkah ke-assessment (mengetahui tingkat resikonya) & mengontrol resiko2nya (if required)
Btw klo boleh tau, ada apa sih pak kok nanya’in ini?
Tanggapan 2 – Nanang Jamil
Mas Rahardjo,
Untuk menentukan apakah HP/HT aman dipakai di suatu tempat, kita harus tahu dulu klasifikasi area dari tempat tersebut.
Untuk referensi coba lihat :
– British Standard Institution – BS EN 60079 part 101.- ‘Area Classification’
– American Petroleum Institute – API 500A – ‘Classifications for electrical installations in petroleum refineries’.
– National Fire Protection Association – NFPA 70 – ‘National Electrical Code’.
– Australian Standard Association – AS 2430 – ‘Classification of Hazardous Area’.
– British Gas – BGS/PS/SHA 1 – ‘ Hazardous Area Classification for Natural Gas’.
(Lihat juga buku ‘Classification of Hazardous Locations’, by AW Cox, terbitan ICHEME.)
Secara sederhana, Klasifikasi Area Berbahaya dibagi menjadi beberapa zone :
– Zone 0 , daerah dimana ‘selalu’ terdapat uap yg mudah terbakar..
– Zone 1, dimana ‘kadang kadang (tidak selalu)’ terdapat uap yang mudah terbakar
– Zone 2, dimana ‘pada saat abnormal operasi’ terdapat uap mudah terbakar.
Atau ada juga yang mengunakan kode sbb :
– Class 1 Div.1
– Class 1 Div.2
– Class 1 Div 3
Atau ada juga yang mengunakan kode sbb :
– Class 2 Div.1
>p>- Class 2 Div 2
– Class 2 DIv.3
(keterangan : Class 1 — mewakili uap/gas mudah terbakar, Class 2 — debu mudah terbakar) (keterangan : Div 1—continue, Div. 2— intermitten, dan Div.3 — on emergency)
Dari standard diatas itu mas, anda tentukan dulu area painting yang anda maksud itu masuk Zone berapa ( kalau anda pakai zoning) atau Class berapa Div berapa (kalau anda pakai classing).
Setelah area klasifikasi diperoleh, baru anda lihat apakah HT / HP anda sesuai dengan area nya atu tidak ?
Kalau sesuai —> berarti aman., contoh : Pertamina menggunakan HT yang berkode Ex. Class 1 Div 2 untuk penggunaan di area kilang.
Kalau ndak sesuai —> berarti berbahaya. contoh : anda pakai HT non Ex untuk digunakan di kilang minyak.
Coba cek apakah tempat anda sudah memiliki Hazardous Area Classification tersebut ?
Note : Kebetulan saya pernah memimpin tim untuk menentukan dan mereview area klasifikasi untuk Kilang Pertamina Balikpapan, sebagai dasar penggunaan alat listrik (termasuk HP/HT) secara aman.
Hasil dari tim adalah peta kilang yang diberi arsir sesuai zone-nya.
Just Remaining,
Pembahasan selengkapnya dari rekan-rekan Mailing List Migas Indonesia Bulan Juni 2007 ini dapat dilihat dalam file berikut: