Perhitungan SR, LTIR, TRIR umumnya dihitung dengan patokan 1.000.000 jam kerja. Jadi perhitungan dasarnya adalah : (LTI/S/TRI)Rate = (Incident [injury or total recordable] or lost time) * 1000000 / Total working hours.
Tanya – Cahyo Laksono Hadinoto
Dear Rekan2 HSE Migas Indonesia,
Ada yang bisa memberikan penjelasan lebih detail perihal Perhitungan SR, LTIR, TRIR ?
Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih,
Tanggapan 1 – Harry Situmorang
Pak,
Saya coba jawab dengan cara cepat. Rekan yag lain bisa menambahkan ataupun mengkoreksi saya.
Tahun lalu saya penasaran juga dengan term2 ini. Kemudian saya tanya mbah google dgn keyword Lost Time injury Severity Rate. Ya pak, istilah2 yang bapak kemukakan adalah singkatan dari
SR : Severity Rate,
LTIR : Lost Time Injury Rate,
TRIR : Total Recordable Incident Rate
Dengan keyword tersebut banyak sekali petunjuk2 dari dunia HSE di cyber pak. Saya sih dapat perhitungan nya dari website di bawah ini : ada standar ANSI dan OSHA
http://en.allexperts.com/q/Occupational-OSHA-Environmental-1417/2009/4/calculate-frequency-rate-Severity.htm
Mohon ditambah dan koreksi.
Tanggapan 2 – Lucky Hilman Ismuwardhana
Pak Cahyo, umumnya semua itu dihitung dengan patokan 1.000.000 jam kerja. Jadi perhitungan dasarnya adalah :
(LTI/S/TRI)Rate = (Incident [injury or total recordable] or lost time) * 1000000 / Total working hours.