"HSE memang salah satu dari FIMS/AIMS, bahkan merupakan criticality tertinggi. Namun ada satu lagi drivernya yaitu Business criticality yg juga penting utk diperhitungkan. Sebenarnya di API RP2A sudah ada aturan utk melakukan regular inspection utk memastikan integrity dari offshore structure, yaitu di chapter 14.Ada 4 level inspection dengan interval waktu tertentu, yaitu:
- Level I survey for topside structure
- Level II survey for underwater general visual inspection with ROV
- Level III survey for underwater close visual inspection with Diver
- Level IV survey for underwater NDT with diver"
Tanya - Alex Kajuputra
Rekan2 Migas,
Mohon share information tentang oil and gas company di Indonesia yg memperhatikan aspek "Facility Integrity Management System" dengan tujuan mempertahankan reliability dari production asset.
Yang saya dengar belum banyak "kesadaran" oil and gas company untuk melakukan "proactive" inspection terhadap facilitynya....dan lebih ke arah "reactive"...yang artinya maintenance akan dilakukan pada saat ada kerusakan atau masalah pada equipment.
Setahu saya Exxonmobil salah satu company yg memperhatikan betul aspek FIMS ini dan melakukan routine inspection....atau kira2 kayak "medical check up" utk manusia gitu.
Sering saya dengar "Reliability Dept" di oil n gas company itu ga terlalu besar dan terlihat hanya fomalitas semata. Karena memang dibutuhkan investment besar dalam pelaksanaan FIMS ini yg hasilnya tidak dapat dilihat langsung (long investment).
Untuk Offshore structure, sudah ada draft API untuk "Structural Integrity Management System" namun belum resmi diterbitkan. Namun facility itu bukan hanya structure saja...banyak komponen2 equipment lain yg perlu diperhatikan.
Pak Gunawan rupanya Ex-Reliability engineer....barangkali bisa cerita2 pengalaman selama ini. Dulu waktu sekantor dengan beliau sayasering lunch bareng sambil ngobrol banyak hal...tapingobrol santai2 aja....nggak urusan oil and gas...hehe...ternyata banyak pengalaman beliau yg bisa menambah wawasan.
Tanggapan 1 - aabduh137
Dear Mr. Alex, and Rekan2 Migas.
Mohon ijin nimbrung, FIMS yang bapak maksudkan mungkin mirip dengan AIMS (asset integrity management system). Untuk standarad penerapannya memang belum ada pendekatan yang umum terutama dari API untuk fasilitas produksi atau proses. Umumnya asset integrity management, spt dilakukan konsultan asset integrity adalah berkiblat pada QHSE. Ukuran keberasilan (key performance indikator) juga memakai indicator QHSE spt lost time injury, SCE failure, HC release,dll.
Rumusnya mungkin sbb:
AI = physical asset
AIMS = physcal asset + human resources + procurement + other management policies.
Lebih lanjut mengenai AIMS boleh link ke:
http://abduh137.wordpress.com/2008/05/04/aims/
Terima kasih, salam dan semoga sukses..
Tanggapan 2 - Alex Kajuputra
Pak Abduh,
Ya betul...itu sama dengan AIMS yg bapak sebutkan di bawah.
HSE memang salah satu dari FIMS/AIMS, bahkan merupakan criticality tertinggi. Namun ada satu lagi drivernya yaitu Business criticality yg juga penting utk diperhitungkan.
Sebenarnya di API RP2A sudah ada aturan utk melakukan regular inspection utk memastikan integrity dari offshore structure, yaitu di chapter 14.
Ada 4 level inspection dengan interval waktu tertentu, yaitu:
- Level I survey for topside structure
- Level II survey for underwater general visual inspection with ROV
- Level III survey for underwater close visual inspection with Diver
- Level IV survey for underwater NDT with diver
Chapter 14 ini akan diganti dengan "Recommended API Practice for Structural Integrity Management of Fixed Offshore Platforms (JIP)" yg sedang dalam development saat ini.
Untuk onshore structure saya belum menemukan reference atau regulation yg mengharuskan dilakukannya regular inspection. Mungkin utk onshore structure ada satu lagi driver FIMS yaitu "Security" khususnya utk daerah2 konflik seperti Nigeria, Aceh(?) dan Papua.
Expansion project pada onshore structure merupakan salah satu aspek penting yg dapat menyebabkan terjadinya damage pada structure, seperti deep excavation adjacent to existing structure, lifting of heavy equipment in crowded area, etc. Belum lagi faktor corrosion khususnya daerah marine dan offsite.
Demikian sekilas opini.
Menurut pendapat saya, kalo berbicara mengenai AIMS/FIMS, cakupannya sangat luas dan sangat multidiscipline. Kita gak bisa berbicara dari segi 1 standard/specification. Biasanya bidang AIMS ini identik dengan maintenance dan technical safety. Itupun juga masih dipisahkan equipment ato asset apa yang ditinjau.
ReplyDeleteContohnya, kl utk rotating equipment umumnya lebih banyak mengacu pada metode RCM analysis. Di mana umumnya standard yang digunakan adalah SAE JA1011, ISO 14224, dll. Sementara utk static equipment (e.g. vessel, piping, structure), metode yang digunakan biasanya lebih mengacu pada RBI. Biasanya standard yang digunakan adalah API RP 580, API STD 653, DNV, dll. Sedangkan utk instrumentation/barrier management yang mana nantinya SCE identification akan dibahas, standard yang digunakan umumnya mengacu pada IEC 61508, IEC 61511 ato juga API RP 14C. And so on.
Intinya keterkaitan dan parameters yang diterapkan sangatlah tergantung dari local regulation dan juga policy dari perusahaan yang bersangkutan.
Saya setuju, bahwa bidang AIMS ini masih blom ramai dibicarakan, tapi saya melihat bahwa saat ini sudah mulai ada kesadaran dari beberapa instansi yang mulai utk memperhatikan. Sebagai contoh PLN sekarang sudah mulai sadar utk lebih mengembangkan AIMS. Setahu saya saat ini Dinas PU juga sedang mengkaji pendekatan AIMS utk memanage jembatan2 di Indonesia.
Only my 2 cents.
Salam,
Maurina