Skip to main content

Blok Mahakam - what next after 2017? – Bagian 3

Tantangan
Untuk tetap dapat menguasai Blok Mahakam, Total telah melakukan berbagai upaya antara lain pernyataan akan melakukan investasi baru miliaran dolar AS, melaksanakan kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan baru, menandatangani kontrak penjualan gas domestik dan melakukan pendekatan dengan sejumlah pejabat pemerintah. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan/atau perusahaan Prancis cukup aktif memberikan beasiswa kepada sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia untuk mengikuti program S1, S2 dan S3 di Prancis.
Kita sangat khawatir kontraktor juga memberi dukungan finansial dan/atau politik  kepada oknum pengambil keputusan agar memperoleh perpanjangan kontrak. Selain itu, kita mengkhawatirkan adanya intervensi kepada sejumlah pejabat agar memperlambat pengambilan keputusan, sambil terus melakukan lobi tingkat tinggi. Intervensi dapat pula dilakukan oknum diiringi dengan ancaman pembatalan kerja sama atau komitmen di sektor lain. Penyebaran informasi tentang prestasi/keberhasilan kontraktor yang telah memproduksi gas hingga 13 tcf dapat pula menjadi senjata untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Padahal sebenarnya justru mereka pun sudah mendapat hasil yang sangat banyak.
Segala upaya yang dilakukan Total untuk tetap menguasai Blok Mahakam merupakan hal yang wajar secara binis. Namun, merujuk kepada konstitusi dan maksimalisasi aset negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka tidak ada alternatif lain bahwa sejak 2017 Blok Mahakam harus dikuasai negara/Pertamina. Bukan hanya oleh Total, tetapi Pertamina pun dapat melakukan investasi dan eksploitasi cadangan baru. Penjualan gas untuk domestik bukan pula prestasi khusus milik Total, karena hal tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh kontraktor migas. Kita pun harus cerdas dan waspada untuk tidak terpengaruh oleh berbagai program “gula-gula” beasiswa atau CSR, sehingga terhindar dari kehilangan aset Mahakam yang sangat berharga.
Pada kuliah umum tanggal 1 Juli 2011 di Universitas Indonesia, Perdana Menteri  Perancis, Francois Fillon, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi justru banyak dimanfaatkan  untuk menjalankan pembangkit listrik, industri dan bisnis oleh negara lain seperti Jepang, China, Amerika, dsb. Karena itu Fillon menganjurkan agar ke depan ekonomi Indoensia dikembangkan berbasis teknologi tinggi seperti pembuatan suku cadang pesawat. Perkembangan ekonomi harus digunakan untuk  kepentingan mengentaskan kemiskinan, sebab saat ini ada jutaan warga Indonesia hidup dalam kemiskinan. Fillon menjajikan bahwa Prancis akan mendukung proyek-proyek infrastrukur dan teknologi tinggi di Indonesia, bekerjasama dengan otoritas publik dan mitra industri Eropa.
Keprihatinan Fillon atas kondisi Indonesia dan komitmennya untuk mendukung pembangunan ekonomi kita, patut dihargai dan sambut dengan baik. Namun pada saat yang bersamaan, kita pun harus tetap waspada karena di sisi lain, beredar pula informasi bahwa PM Fillon sangat berkepentingan agar perpanjangan kontrak Blok Mahakam diberikan kepada Total. Tampaknya sikap seperti ini tidak jauh berbeda dengan sikap sejumlah negara penjajah. Lalu bagaimana sikap pemerintah kita?
 


Pembahasan - Akhmad Khaqim akhmadkh@yahoo.com


Rekan2,
Makalah dari Pak Marwan Batubara tentang Blok Mahakam yg akan berakhir 2017, disampaikan lebih dari satu tahun lalu, tapi masih relevan sekarang ini. Kemana pemerintah akan memberikan hak pengoperasiannya? Apakah untuk anak negri? atau lainnya?

Semoga ada manfaatnya.

-----------------------------------
Selamatkan Blok Gas Mahakam Demi Kemakmuran Bangsa[1]
Marwan Batubara, Indonesian Resources Studies, IRESS

Pada tanggal 31 Maret 2017 kontrak Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesia (Total) akan berakhir. Kontrak Kerja Sama (KKS)  Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total pertama kali pada tanggal 31 maret 1967, untuk jangka waktu 30 tahun, dan telah berakhir pada 31 Maret 1997. Kemudian KKS diperpanjang lagi selama 20 tahun, sampai 31 Maret 2017. Sesuai ayat 1 Pasal 28 PP No.35/2004, kontraktor dapat mengajukan kembali permohonan perpanjangan kontrak untuk masa waktu 20 tahun berikutnya. Sejalan dengan itu, ayat 4 dan 8 PP Pasal 28 No. 35/2004 pemerintah (Menteri ESDM) yang dapat pula menolak atau menyetujui permohonan tersebut.
Pada bulan Juni 2007, Executive Vice President Exploration & Production Total SA, Christophe de Margerie, telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang kedua kepada Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro. Pada saat itu Purnomo menyatakan terlalu dini untuk membahas perpanjangan kontrak. Selain itu, Purnomo merespon permintaan Total dengan menyampaikan keinginan pemerintah untuk meningkatkan pola bagi hasil dari kesepakatan sebelumnya, yakni 70 (pemerintah) : 30 (kontraktor), dan menyertakan saham pemerintah pada Blok Mahakam. Untuk itu  pemerintah memberi kesempatan kepada Pertamina atau perusahaan daerah memiliki participating interest (PI) di Blok Mahakam. Pada prinsipnya pemerintah belum memberikan jawaban spesifik, namun menyatakan siap memperpanjang kontrak sepanjang blok tersebut dikelola bersama dengan pihak Indonesia.
Sesuai ayat 9 Pasal 28 PP No.35/2004, Pertamina dapat pula mengajukan permohonan kepada pemerintah (Menteri ESDM) untuk mengelola Wilayah Kerja yang habis masa kontraknya. Sedangkan ayat 10 Pasal 28 PP No.35/2004 menyatakan bahwa Menteri ESDM dapat menyetujui atau menolak permohonan Pertamina tersebut sepanjang saham Pertamina 100% masih dimiliki oleh negara dan hal-hal lain yang berkaitan dengan KKS yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan PP ini, Pertamina-pun telah menyatakan minatnya untuk kelak dapat menjadi pengelola Blok Mahakam. Bahkan tahun 2010 yang lalu Pertamina telah mengungkapkan minat untuk membeli 15% saham Blok Mahakam melalui mekanisme business to business.
Hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan atas permohonan perpanjangan oleh Total, maupun permintaan pengelolaan oleh Pertamina. Dirjen Migas, Evita Lgowo, pernah mengatakan (23/3/2011) bahwa karena waktunya masih lama, keputusan belum diambil. “Masih lama, paling lambat kita putuskan 2015. Sekarang kan baru 2011,” ungkap Dirjen Migas. Apakah akhirnya keinginan kita agar BUMN Pertamina kelak berhasil menguasai Blok Mahakam, atau justru pemerintah kembali menyerahkan kepada asing, masih belum diketahui. Itulah sebabnya mengapa IRESS perlu mengangkat masalah Mahakam ini, agar masyarakat dapat memantau dan mengadvokasi secara serius dan kontinu sehingga kelak Blok Mahakam dapat dikelola oleh Pertamina.

Potensi Blok Mahakam
Saat ini, kepemilikan blok Mahakam dikuasai masing-masing 50% oleh Total EP Indonesie (Prancis) dan Inpex Corp. (Jepang). Berdasarkan kajian berbagai sumber, termasuk BP Migas, Blok Mahakam diperkirakan masih menyimpan cadangan gas sekitar 14 triliun cubic feets (tcf), lebih besar dari cadangan gas Tangguh yang hanya berpotensi sekitar 8 tcf. Produksi gas dari Blok Mahakam mencapai 2,6 bcf per tahun dengan pangsa pasar terbesar diekspor ke Jepang. Sejak 1967 hingga 2009, total produksi gas dan minyak dari blok Mahakam masing-masing telah mencapai 13,7 triliun kaki kubik (tcf) dan 1.065,5 juta barel. Lebih dari 1.288 sumur telah dibor sepanjang aktivitas eksplorasi/eksploitasi di blok Mahakam. Sekitar USS 21 miliar telah diinvestasikan di Mahakam. Sementara itu, hingga akhir 2008, blok ini telah menghasilkan USS 99 miliar penerimaan kotor.
Dengan cadangan gas sebesar 14 tcf dan asumsi harga rata-rata minyak selama masa eksploitasi adalah 90 dolar AS per barel, 1 barrel oil equivalent, boe = 5.487 cf, dan kurs US$/Rp = 8500, maka potensi pendapatan kotor Blok Mahakam adalah = 14.1012  x 1/5.487 x 90 = US$  229. 63 miliar, atau sekitar Rp 1951,88 triliun. Potensi pendapatan yang sangat tinggi dari blok penghasil gas terbesar di Indonesia ini pasti mengundang minat banyak kontraktor untuk mengopersikannya. Karena itu pula Total sangat berkepentingan untuk memperoleh perpanjangan kontak. Apalagi Blok Mahakam berada pada lokasi offshore laut dangkal sehingga memudahkan kegiatan eksploitasi. Karena itu, kita yakin Pertamina pun akan mampu mengelola Mahakam karena telah berpengalaman mengelola blok ONWJ dan blok WMO.

Tantangan
Untuk tetap dapat menguasai Blok Mahakam, Total telah melakukan berbagai upaya antara lain pernyataan akan melakukan investasi baru miliaran dolar AS, melaksanakan kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan baru, menandatangani kontrak penjualan gas domestik dan melakukan pendekatan dengan sejumlah pejabat pemerintah. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan/atau perusahaan Prancis cukup aktif memberikan beasiswa kepada sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia untuk mengikuti program S1, S2 dan S3 di Prancis.
Kita sangat khawatir kontraktor juga memberi dukungan finansial dan/atau politik  kepada oknum pengambil keputusan agar memperoleh perpanjangan kontrak. Selain itu, kita mengkhawatirkan adanya intervensi kepada sejumlah pejabat agar memperlambat pengambilan keputusan, sambil terus melakukan lobi tingkat tinggi. Intervensi dapat pula dilakukan oknum diiringi dengan ancaman pembatalan kerja sama atau komitmen di sektor lain. Penyebaran informasi tentang prestasi/keberhasilan kontraktor yang telah memproduksi gas hingga 13 tcf dapat pula menjadi senjata untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Padahal sebenarnya justru mereka pun sudah mendapat hasil yang sangat banyak.
Segala upaya yang dilakukan Total untuk tetap menguasai Blok Mahakam merupakan hal yang wajar secara binis. Namun, merujuk kepada konstitusi dan maksimalisasi aset negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka tidak ada alternatif lain bahwa sejak 2017 Blok Mahakam harus dikuasai negara/Pertamina. Bukan hanya oleh Total, tetapi Pertamina pun dapat melakukan investasi dan eksploitasi cadangan baru. Penjualan gas untuk domestik bukan pula prestasi khusus milik Total, karena hal tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh kontraktor migas. Kita pun harus cerdas dan waspada untuk tidak terpengaruh oleh berbagai program “gula-gula” beasiswa atau CSR, sehingga terhindar dari kehilangan aset Mahakam yang sangat berharga.
Pada kuliah umum tanggal 1 Juli 2011 di Universitas Indonesia, Perdana Menteri  Perancis, Francois Fillon, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi justru banyak dimanfaatkan  untuk menjalankan pembangkit listrik, industri dan bisnis oleh negara lain seperti Jepang, China, Amerika, dsb. Karena itu Fillon menganjurkan agar ke depan ekonomi Indoensia dikembangkan berbasis teknologi tinggi seperti pembuatan suku cadang pesawat. Perkembangan ekonomi harus digunakan untuk  kepentingan mengentaskan kemiskinan, sebab saat ini ada jutaan warga Indonesia hidup dalam kemiskinan. Fillon menjajikan bahwa Prancis akan mendukung proyek-proyek infrastrukur dan teknologi tinggi di Indonesia, bekerjasama dengan otoritas publik dan mitra industri Eropa.
Keprihatinan Fillon atas kondisi Indonesia dan komitmennya untuk mendukung pembangunan ekonomi kita, patut dihargai dan sambut dengan baik. Namun pada saat yang bersamaan, kita pun harus tetap waspada karena di sisi lain, beredar pula informasi bahwa PM Fillon sangat berkepentingan agar perpanjangan kontrak Blok Mahakam diberikan kepada Total. Tampaknya sikap seperti ini tidak jauh berbeda dengan sikap sejumlah negara penjajah. Lalu bagaimana sikap pemerintah kita?

Tuntutan
Kita sering mendengar keinginan para pemimpin untuk menjalankan konstitusi secara konsisten guna mewujudkan kemadirian dan kemakmuran bangsa melalui peningkatan peran BUMN di berbagai sektor strategis. Namun keinginan tersebut sering tidak diiringi dengan komitmen dan langkah-langkah praktis yang serius. Sebaliknya, praktek perburuan rente dan KKN oknum-oknum pejabat dengan investor lokal dan asing justru terkesan semakin meluas. Kondisi seperti ini harus dihentikan. Oleh sebab itu, dalam konteks Mahakam, pemerintah dituntut untuk melakukan langkah-langkah sbb:

•        Meminta agar pemerintah tidak tersandera oleh tekanan asing, target lifting dan komitmen pengembangan dan investasi migas, maupun kerja sama ekonomi yang ditawarkan oleh kontraktor dalam upaya memperoleh perpanjangan kontrak;
•        Sejak 2017 Blok Mahakam harus dikembalikan kepada negara untuk kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Pertamina. Pertamina harus menjadi operator Blok Mahakam sejak 2017;
•        Pertamina dapat/perlu mengundang (farm-out) kontraktor migas lain untuk ikut memiliki saham di Blok Mahakam melalui proses tender. Hal ini akan dapat memaksimalisasi pemasukan modal  miliaran dolar AS bagi negara dan Pertamina;
•        Pemilikan saham Blok Mahakam oleh Total setelah 2017, tanpa melalui tender, hanya dapat terjadi jika Pertamina diberi kesempatan memiliki saham di Blok Mahakam, secara business to business, sejak saat ini (2011) atau paling lambat tahun 2012;
•        Deal atau kesepakatan bisnis masuknya Pertamina ke Mahakam sebelum 2017 sangat tidak tepat jika dikaitkan dengan pemberian kesempatan kepada Total untuk memiliki saham di Blok Natuna Timur;
•         Keputusan atas deal bisnis di atas harus diambil tahun ini atau paling lambat tahun 2012, untuk menjamin adanya kepastian investasi dan lancarnya produksi gas Mahakam selama menjelang tahun 2017;
•        Seluruh oknum partai atau oknum pemerintah harus membebaskan keputusan tentang Blok Mahakam dari perburuan rente dan/atau kepentingan untuk mendapat dukungan politik asing dalam rangka pemenangan pemilu/pilpres 2014. Jangan ada lagi penyerahan aset-aset negara kepada asing demi kekuasaan dan dukungan politik, seperti terjadi pada tambang Freeport atau Blok Cepu!
•        Partisipasi daerah-daerah terkait untuk memiliki saham Blok Mahakam harus diakomodasi dan dikordinasikan oleh pemerintah pusat dengan Pertamina, terutama dalam upaya mencari dana untuk membiayai kebutuhan saham/modal. Pemerintah harus memberi jaminan atas kebutuhan kredit oleh daerah tanpa melibatkan pihak swasta yang berpotensi mengurangi keuntungan daerah;
•        Seluruh proses penetapan kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam harus dijalankan secara seksama, transparan, mengutamakan kepentingan rakyat dan bebas dari oknum-oknum pemburu rente, agar terhindar dari praktek KKN seperti terjadi pada  Blok West Madura Offshore (yang kemudian direvisi);
•        Keputusan final tentang blok ini perlu dituangkan dalam sebuah PP atau Kepres/Pepres, setelah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan DPR, pada akhir tahun 2011 atau awal tahun 2012.

Penutup
IRESS meminta SBY mewariskan kebijakan Blok Mahakam yang visioner, konstitusional, bermartabat dan pro-rakyat. Bukan mewariskan ironi seperti pada KK Freeport atau KK Inco. KK Freeport, berupa jatuhnya tambang emas dan tembaga Eastberg dan Grasberg di Timika kepada Freeport McMoran, ditandatangani saat terjadinya krisis pergantian kekuasaan pada 1967. Kontrak pertama Blok Mahakam juga dibuat pada 1967. Perpanjangan kontrak Blok Mahakam pada 1997 juga terjadi pada saat krisis moneter 1997/1998 - menjelang terjadinya pengalihan kekuasaan. Pada kontrak pertama maupun saat perpanjangan KKS ini Pertamina tidak diberikan kesempatan untuk memiliki saham, meskipun hanya 1%!
Masa transisi bukan saat yang tepat untuk mengambil keputusan penting. Di sisi lain, kita mencurigai telah terjadi pemanfaatan situasi krisis 1967 dan 1997 oleh para kontraktor. Hal ini harus dikoreksi. Saat ini Indonesia tidak berada dalam kondisi krisis. Oleh sebab itu, jika pemerintahan SBY dan DPR, berniat melakukan koreksi, membesarkan Pertamina sebagai national oil company, mengutamakan kepentingan bangsa dan konsisten antara ucapan dengan perbuatan, maka sekaranglah saatnya untuk menetapkan bahwa Blok Mahakam hanya akan dikelola oleh perusahaan negara demi  kemakmuran bangsa. []


[1] Disampaikan pada Seminar Blok Mahakam tanggal 28 Juli 2011 di Nusantara V, MPR, Senayan, Jakarta


Tanggapan 51 - dimas yudhanto dimas_yudhanto@yahoo.com

jika Universitas Andalas telah melahirkan seorang Gamawan  Fauzi yg sekarang menjadi menteri Dalam Negeri, maka dengan pengalaman internasionalnya, Pak Dirman Artib sudah amat pantas menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral.
Dirman Artib

Summary
After completing his job with Bechtel Project in Qatar, today Dirman Artib continue his "dessert" career journey with Wood Group-CCC JV as QA/QC Engineer for an Engineering & Maintenance contract's scope to demonstrate his area of expertise to Nimr Site of Petroleum Development Oman (PDO).This contract will maintain and improve reliability and integrity of PDO oil & gas facility to enhance its production. He is still enjoy this big challenge to led a strong multinational QA/QC Team for supporting 1059 personnel within his area.

Over 16 years overall experiences in the nature of various project-based organization activities, it includes Design/Engineering, Fabrication, Construction & Installation, Commissioning, Operation & Maintenance in upstream oil & gas facilities and downstream/refinement project as well as Power Plant industries and Civil/Infrastructure.

For the last 13 years, he focused to the development and improvement of Management System of Quality, Health & Safety, and Environmental (QHSE) and Security . The whole experiences are including QA/QC Engineer (on going duties), QA Engineer/Specialist, QHSE Manager, QA Advisor, QA/QC Coordinator, Construction Manager, Site Manager, and Field Engineer over the Mutinational Companies.
Specialties
1. Establishing Project Quality and HSE Plan,

2. Establishing documented processes and procedures

3. Inspecting product, asessing, analysing, auditing process and system and...

4. Improving Quality & HSE Management System
5. Managing, organizing and administering Quality and HSE function
Experience
QA/QC Engineer
Wood Group-CCC
September 2011 – Present (1 year 2 months) Nimr Site-Sultanate of Oman
Maintaining and improving Project Quality System.

Managing and coordinating inspection activities for multidisciplines engineering, it does include Mechanical, Welding, Piping, Painting/Coating, Electrical, Instrument and Civil/Structural
Sr.QA Engineer/Lead Auditor
Bechtel
Privately Held; 10,001+ employees; Construction industry
April 2010 – October 2011 (1 year 7 months)
To ensure project quality arrangements for New Doha International Airport (Qatar) are effectively implemented, monitored, measured and improved to achieve the determined goals. It include Project Quality Management System of Contractor/Subcontractors for Contract Package 18 (CP18) :
- Main Terminal Building
- Consourse A, B and C
- Passenger Loading Bridge (PLB)
- Bagage Handling System
- Check-in Counter
- Signage
- Interim Airport Operation Center
- Airport Security Operatioon Center
- Security Information, Communication and Technical Ops Center
in oder to manage Contractor/Subcontractor's 16.000 resources in effective and efficiently manner for achieving quality goals.
Quality and HSE Manager
MMC AMEC SDN BHD
Public Company; 51-200 employees; Oil & Energy industry
March 2008 – March 2010 (2 years 1 month)
Business processes definition and documents establishment for Quality & HSE Management System

Planning, implementing, monitoring and improving corporate Quality and HSE Management System

ISO 9001:2008 certification program for Quality Management System

Sytem improvement program
Dirman has 2 recommendations (1 co-worker, 1 partner) including:

    2nd Raymond Soh, Project Document Controller Lead, Nippon Oil Exploration - Malaysia
    2nd Pantjoro Prakosa, Project Manager, MMCAMEC

QHSE Manager
AMEC BERCA INDONESIA
January 2001 – April 2008 (7 years 4 months)
To establish adequate documented processes and procedures for both operational and control business activities
To monitor, measure, and review those system effectiveness
To acontinually improve the system for enhancing system effectiveness to respond current Client and market needs and expectations
Dirman has 3 recommendations (1 manager, 2 co-workers) including:

    2nd Ben Dowson, President Director, PT AMEC Berca Indonesia
    3rd Steve C., Project Manager, AMEC Group Limited

Education
Universitas Andalas
Degree, Mechanical Engineering
1989 – 1995
3rd winner of Indonesian Innovative Student Contest year 1995 in University Gadjahmada
Activities and Societies: Indonesian Mechanical Engineering Communication Forum
Dirman has 1 recommendation including:

    2nd Okto Yudian Darsun, Student, Universitas Andalas

SMA 1 Bukittinggi
Completion, Biology
1986 – 1989

Tanggapan 52 - Alvin77 alfiyansyah@yahoo.com


Wakakak...ini Mas Dimas malah membuat VIP study (value improvement practice) utk seseorang yg jelas akan membuat nilai supeeer di mata pemirsa milist...two thumbs up buat Uda Dirman dan Mas Dimas.

Lebih baik ngomongin apa sih dan bagaimana sih perhitungan keekonomian sebuah blok Migas yg menguntungkan dari sisi reserve di lapangan2 dalam negeri NKRI?
Mau diurus IOC atau NOC, tinggal diputuskan saja bila keekonomiannya sudah sangat jelas.

Plus kita2 yg di LN semacam Uda Dirman dan saya akan selalu memberi update vacancy (jika ada), memberi secercik pengalaman dan yg didalam negeri juga begitu tentunya diharapkan menshare semua informasi lengkap dengan paketnya (pahe atau supeer pluussss) supaya jika ada yg niat pulang akan terlaksana dengan baik.

Biarlah value yg anda anggap uang, family time, kenyamanan kerja, exposure international utk anak2, kesempatan lebih lapang utk ibadah, dst. dinilai pribadi masing-masing.

Mari kita kembali berdiskusi teknis utk kemajuan kita bersama lewat milist ini.


Tanggapan 53 - Dirman Artib

Betul kata Alvin, kembali berdiskusi teknis akan jauh lebih fokus, jangan VIP (Verdiskusi Idak Penting).  Memang anda ini siapa? Toh cuma anggota milis.
Toh kalau blok mahakam jatuh ke tangan IOC atau NOC, tetap para milis yg mendukung maupun yg tak mendukung hrs ngirim CV, nah pada phase ini akan jauh dari rasa romantika Nasioanlisme.

Vin,
Emang di Doha ada milis Qatari yg diskusi kayak gini nggak?, lalu mereka juga punya semangat akan mendepak para expat.


Tanggapan 54 - Andry Arianto

Makanya om Dirman, supaya Pertamina utk bisa sejajar dgn petronas atau petrobas jadi S3. Om dirman dan teman2nya yang ada di luar sana. Bisa kembali ke indonesia. Jd Harapan om dirman bisa tercapai......ok


Tanggapan 55 - Thomas Yanuar

Mas Andry,

Perihal "kembali ke Indonesia" sepertinya sudah digencarkan sejak setahun dua yang lalu baik oleh pejabat Pemerintah RI (dan Pertamina, kalau saya tidak salah).
Tetapi apakah implementasinya juga dibarengi dengan peta posisi dan jenjang karir serta pendapatan yang jelas?
Bukan rahasia lagi, salah satu faktor para profesional bekerja di luar negeri adalah soal penghargaan finansial dan pengakuan terhadap kemampuan personal.
Mungkin saya ketinggalan berita, namun sejauh ini belum terdengar informasi tentang hasil upaya tersebut.
Apakah perihal tersebut hanya pemanis bibir saja dari Pemerintah c.q Pertamina?

Tanggapan 56 - Taufiq Firmansyah

Pak Yanuar,
Dari dokumentasi yang ada di web-nya BPMIGAS

http://ptkhi.bpmigas.go.id/PTKHI/files/Referensi%20Penilaian%20Kinerja%20Pengelolaan%20SDM%20KKKS.pdf
memang roadmap-nya sudah ada dalam upaya untuk merekrut kembali profesional Indonesia yang bekerja di luar negeri (dalam dokumen disebut sebagai indo-expat). Bahkan ada bobot poin yang diberikan untuk upaya ini
termasuk item khusus Personel Cost Indo-Expat pada WP&B. Tapi kelihatannya pelaksanaannya diserahkan ke KKKS masing-masing (tidak hanya Pertamina) karena saya belum lihat detail panduannya. CMIIW

Menurut dokumen tersebut, compensation and benefit (C&B) untuk Indo-Expat diberikan dengan tanpa mengganggu Internal Equity perusahaan (hlm.38).


Tanggapan 57 - Thomas Yanuar

Hallo Pak Taufiq,

Terima kasih buat link-nya.
Nah, kembali ke pertanyaan mendasar saya diemail sebelumnya, adakah dari para rekan-rekan disini yang mempunyai data atau informasi sampai sejauh mana hasil upaya menarik pulang kembali para profesional Indonesia yang bekerja diluar negeri?
Jangan-jangan upaya tersebut hanya sekedar bagus diatas kertas dan hanya untuk wacana publik saja tanpa ada hasil yang jelas dan kontrol dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pihak Pemerintah).


Tanggapan 58 - mbatack

Nimbrung aahh,
Coba kalau issue ini kita sederhanakan. Bisnis, semata-mata berbicara resiko dan keuntungan. Akhir dasawarsa 90'an, Pertamina banyak "mengeluarkan" non-performing asset untuk ditingkatkan produksinya dengan menggandeng pengusaha lokal dalam term kontrak TAC. Asset2 yang "under perform" alias tidak ekonomis dari kacamata portfolio Pertamina dikeluarkan untuk dikerjasamakan. Alasan lainnya, hmmm, sungguh nasionalis, membina dan menumbuhkembangkan pengusaha lokal untuk menjadi pengusaha hulu migas. Seluruh produksi  tetap menjadi milik/klaim Pertamina. Kita melihat bahwa dari sekitar 40-50 kontrak TAC, kurang dari 10 perusahaan yang bisa memenuhi komitmennya (dalam artian target produksi). Nah, setelah asset2 tersebut ditingkatkan performanya, dan tenggat kontrak selesai, Pertamina juga bilang, hmmm, bagus juga produksi loe. Sini, gue ambil balik. Ente silahkan bisnis yang lain.
Coba lihat statistik dari TAC2 yang expired dengan produksi bagus, berapa yang di extend (adakah?)? Tidak juga, semuanya diambil balik oleh Pertamina. Naikkah produksi Pertamina? Tidak juga, karena produksi TAC sudah di claim sebagai produksi Pertamina.
Kalau kita up-scale, apa bedanya antara Pertamina dalam kasus TAC dengan Negara/Pemerintah dalam kasus Mahakam ini? Sama saja kan? Mau Mon-ami yang mengerjakan atau "bangsa dewe" yang mengerjakannya, produksi negara nggak akan bertambah. Salah-salah malah resiko finansialnya yang naik.
Coba ada yang bisa share bagaimana perilaku produksi blok tersebut. Masih Ramp-up, plateau atau justru salah-salah sudah assymptot decline?. Kalau berbicara "data" membuat keputusan akan lebih mudah.
Nasionalisme? WAJIB !!!, tetapi ya jangan srudak-sruduk.

Tanggapan 59 - mutadi faizah


Pak Dirman.
Buat informasi saja skr ini produksi gas blok mahakam sekitar 2500 MMSCFD ( 2500 000 000 ) standar cubic feet/day atau setara dengan 500 000 bopd kalau dikonversi ke oil ditambah ada produksi kondensat dan oil sekitar 80 000 bopd jadi total produksi blok mahakam sekitar 580 000 bopd oil (hasil konversi dari gas + kondensat+oil). Memang dimanapun produksi dari reservpoir akan mengalami decline tapi dari hasil analisa PI dimensionless Indeks Produksi tak berdimensi dan WGR (water gas ratio) baik melalui metode P/Z ataupun materilas balance memberikan angka reserve nya masih >60% . Untuk mempertahankan produksi nya maka WLI well Intervention melakukan offload (dahulu) , tapi skr WLI menggunakan capilary string dengan surfactan disamping tentunya pihak produksi selalu mengevaluasi masalah sand. Untuk mengatasi penurunan tekanan maka sudah dibangun MP dan LP compressor platform, jadi sudah komplit ada Hp ( untuk sumur baru sbg tambahan yg dilakukan oleh drilling masuk ke header ini) ada MPada LP compressor dengan masing masing headernya untuk kesesuaian sumurnya. Semua dikerjakan oleh engineer indonesia.
Lima tahun ke depan kontrak blok ini selesai , sementara semua fasilitas dan asset sudah menjadi milik negara karena sudah dibayar kembali oleh negara melalui recovery cost.
Tinggal pemerintah melanjutkan saja dengan memberikan kepercayaan kepada pertamina dan karyawan total dituker bajunya jadi pertamina. Jangan lupa sesuai UU keikutsertaan pemerintah daerah harus disertakan sebesar 10% (participation) bisa melalui BUMD atau pemrov.
Bisa juga pemerintah memberikan ke swasta indonesia dan BUMD/pemrov dengan karyawan total sekalian masuk di dalamnya.
Kalau dijalankan oleh bangsa asing ada equity yang harus dibagi dengan asing, tapi kalau oleh indonesia disamping dapat tax dari oil ada tambahan lagi tax dari pertamina atau sawasta indonesia. Jadi hasilnya lebih banyak.
Kita coba beri kepercayaan kepada pemerintah untuk mengelolanya baik melalui pertamina atau swasta dan BUMD/pemrov. semoga bermanfaat dan dapat menyadarkannya bahwa kita harus maju.

Tanggapan 60 - ahongcompaz


Saya setuju dengan Pak Mutadi,

Di TOTAL semua pekerjanya orang kita (Indonesia) dan dapat mengelola Blok Mahakam dengan baik, namun saya msh bertemu dengan beberapa kawan TOTAL yang enggan berganti coverall dan "kurang" suka dengan PERTAMINA.

Tanggapan 61 - dicky_rudiwibowo


Mau ikut urun rembug, saya bukan org engineer. Sy org finance, dan sy cinta indonesia.

Mnurut sy, dipegang pertamina harusnya msh bs jalan baik, toh skrg bnyak org2 total yg org indonesia jg. Klo beneran ada teknologi yg kita belum bisa, tinggal bayar aja org luar buar kerjain, gitu aja kok repot.

Tp stidaknya, dr sisi ekonomi, uang berputar d dlm negeri ini, tidak dbawa asing.


Tanggapan 62 - ss.sosia

Setuju pak mutadi. Kalimatnya lebih nyaman. Tidak tendensius


Tanggapan 63 - desma_rd

Mas Syadli,

Tidak usah cuma platform ofshore yg tinggal di run, platform offshore yang baru untuk dibuatpun pertamina bisa.

LNG plant, onshore production facilitis, kilang pengolahan, drilling
onshore-offshore, bahkan drilling deepwater, pertamina bisa dan sdh punya cukup knowledge ttg itu.

Kalau masih mempertanyakan apakah bangsa indonesia lebih diuntungkan atau tidak jika blok mahakam dikelola oleh pertamina ? Silakan buka saja opex nya, lihat proporsi gaji lokal dan expatnya. Kalau masalah uang modal pertamina bisa kasih, apalagi revenue tidak perlu dibawa ke prancis sana, apalagi yang menghalangi pemerintah untuk memberikan blok itu ke NOC nya sendiri.

Mumpung sebentar lagi bulan November, ada baiknya kita mendefinisikan ulang tentang apa yang dimaksud dgn pengkhianat bangsa. Koruptor, pejabat negara yg menjual keputusan pengelolaan aset bangsa ke asing hanya krn iming iming jabatan dan uang, saya rasa layak dapat stempel itu. Orang-orang yg mengkhianati amanat konstitusi dalam mengelola aset bangsa.


Kalau masih ada pejabat negara yg bilang kita masih perlu alih teknologi (minyak-upstream-konventional), itu cuma menunjukkan betapa dia tidak tahu
bagaimana upstream business itu di run. Jadi, silakan saja masing-masing menilai.


Tanggapan 64 - mutadi_pstren
Pendapatan negara kita salah satu yg besar adalah dari.....hasil minyak dan gas. Hasil minyak atau gas yg paling besar buat negara adalah dari tax nya, bahasa lainya adalah penyumbang terbesar dari pada ekonomi makro kita atau APBN adalah tax dari oil dan gas, ..... Apabila kita kelola sendiri sebenarnya penghasilan negara tetap hanya dari tax nya cuman bedanya ada equity yg diterima oleh perusahaan pemerintah yaitu pertamina, bedanya equity sebagian sebelumnya dibawa asing, kalau ini dibw pertamina. RAKYAT kira kira dapat apa..... Kita tidak akan tahu... Lihat apa yg direncanakan oleh BANGGAR DPR setelah uang terkumpul dari tax oil dan gas menjadi APBN.....
PROYEK HAMBALANG
PROYEK WISMA ATLETÂ
PROYEK DANA SOSIAL PENANGGULANAN MUSIBAHÂ
PROYEK TROTOAR YG DIULANG ULANG
PROYEK TAMBALÂ UBANG JALAN YG DIULANG ILANG
PROYEK BLBI 670 TRILYUN LEBIH
PROYEK BLO CENTURY 6,7 T
DLL ANGGARAN RUTIN YG TIDAK MENGHASILKAN UNTUNG
Sistem korupsi di negri ini sudah sistemik....
Lihat pembeberan seskab dippo rangking 1 korupsi adalag partai golkar 37%, lalu 18,8% PDI P! lalu PD 11%, dst.
Melihat model ini, sebelumnya pertamina penguasa tunggal dibawah Ibnu Sutowo....
Coba seperti apa keuangan managemenya.....
Walaupun tidak akan banyak manfaat buat rakyat tetep blok mahakm harus diambil alih oleh negara, mengapa ibarat kita ngojeg taxi blue bird setelah lima tahun kita nyicil dan setor mobil itu sudah milik saya, mosok saya serahkan lagi ke blue bird terus sy yg nyetir dan nyetor ke blue bird lagi, ini kan aneh.
Kita sudah melunasi fasilitas dan investasi asing melalui cost recovery, dimana menurut teory umumnya 5 tahun lunas, khususnya sumur sumur di total akan lunas dalam 11 bulan.
Artinya apa semua itu sudah dibeli atau dibyar oleh negara lewat recovery cost kenapa harus diberikan lagi ke asing.
Saya membuat tesis mengenai blok mahakam dengan judul profitabilitas pruduk gas di total, disini jelas betapa sangat menguntungkan jika kita ambil alih...
Masalah nanti buat apa uangnya setelah terkumpul menjadi APBN dan kekayaan
pertamina kita serahkan saja kepada mereka yg mengatur.

Tanggapan 65 - Administrator Milis Migas


Migas Indonesia

Wah ramai sekali diskusi tentang Topik ini dan sudah mulai memanas karena memang terpecah menjadi 2 Kubu antara Pro dan Kontra dan semua memiliki argumentasi2 yang pantas untuk dikaji bersama sama tapi please harus dengan kepala dingin ya.

Diskusi kita dipantau banyak pihak lho ini dengan banyaknya email yang masuk ke saya yang mendukung diskusi ini mulai dari tokoh2 Migas,anggota DPRRI sampai Serikat Pekerja Pertamina Bersatu dll.

Awalnya memang saya akan memilih Topik ini untuk Thema HUT MMI dan KMI tanggal 12 Oktober nanti tapi karena saya lihat topik ini mulai sepi diskusinya maka saya cenderung mencari topik yang belum diminati di negeri ini namun potensial dimasa mendatang namun sepi dari hiruk pikuk pengamat energi.
Saya ingin MMI dan KMI one step ahead dalam pemikiran2 mengenai Energi di negeri ini dan saya memilih topik bahasan Unconventional Gas.

Tidak salah juga jika di sebut MMI dan KMI sebagai pelopor di Topik U Gas karena sudah kita mulai angkat pada Seminar tahun 2009 dimana Pak Edy Hermantoro sudah melemparkan topik Shale Gas waktu itu dan meminta MMI/KMI mulai membahas topik U Gas ini.

Kebetulan besok hari jumat jam 10.00 saya akan bertemu dengan Direktur Hulu Pertamina terkait seminar U Gas. Mengingat ramainya diskusi tentang Blok Mahakam saya akan tanyakan langsung bagaimana kesiapan Pertamina sendiri menghadap adanya peluang tersebut.
Kalau ada anggota Milis mau titip pertanyaan boleh saja email ke saya.

Selamat berdiskusi dengan kepala dingin agar rasa kekeluargaan dan persaudaraan di Milis Migas Ind ini tetap terjaga dengan baik.


Tanggapan 66 - akhmadkh


Mas Hery,
Mumpung ada yg baik hati mau menanyakan ke Pertamina, sy titip beberapa pertanyaan:
1. Sy baca di surat kabar jauh2 tahun di 2008 Pertamina sudah mengajukan diri utk ikut mengelola Blok Mahakan ke Pemerintah. Bagaimana status terakhir?

2. Sy baca juga Pertamina mulai expansi ke Amerika selatan. Bagaimana statusnya?

3. Sepertinya pembangunan refinary di Indonesia ini terakhir tahun '98. Bagaimana Pertamina mau memenuhi kebutuhan BBM kalau tdk ada investasi baru di refinary? Dan saya baca juga banyak sudah MOU utk membangun refinary : Kuwait, Iran, Arab Saudi ..... Bagaimana statusnya?

Jika pertanyaan tdk tepat utk ditanyakan saat rapat Mas Hery itu, ya di drop saja.

Semoga diskusi kita ada manfaatnya untuk kemajuan bangsa dan negara yg kita cintai ini.


Tanggapan 67 - Administrator Milis Migas


Mas Akhmad

Baik nanti saya tanyakan beliau khususnya pada point 1 dan 2 karena point 3 mengenai Refinery itu urusannya pak Chrisna Damayanto Dir Pengolahan.

Terima kasih atas masukannya.

Tanggapan 68 - Zaki Zulqornain


Pak Herry
sebetulnya topik ini masih cukup menarik utk dibahas tetapi tentunya diperluas bukan hanya blok mahakam tetapi masalah kebijakan perpanjangan kontrak KKKS. mungkin kita masih ingat dg rame2nya urusan blok WMO atau juga ada yg pebasaran kenapa pertamina mengakuisisi ONWJ dg membeli dari BP dan bukannya tunggu expired dsb.
mungkin bisa sekalian ditanyakan kpd pertamina jika pertamina ingin mengambil alih blok2 migas yg expired bgmn dg split bagi hasilnya apakah merujuk kontrak KKKS lama (85:15 dan 70:30) atau merujuk seperti KKKS-nya pertamina EP yg 60:40. bagi saya pribadi sah2 saja kalo jadi 60:40 tetapi pemerintah tentunya perlu memikirkan alternatif pendapatan APBN utk mengkompensasi penurunan bagi hasilnya, misal dari lapangan baru, tentunya pemerintah mesti menyiapkan strategi2 yg menunjang hal ini.
selain itu tentunya ada concern dari pegawai KKKS yg nantinya diambil alih pertamina mengenai karir (mengingat umumnya pertamina itu kelihatan seperti lifetime employment) dan remunerasi (seberapa kompetitif? apakah ikut standar pertamina atau mengikuti standar awal). mengingat pertamina sdh mengakuisisi WMO dan ONWJ saya pikir utk hal ini sdh sda jawabannya, mungkin kurang sosialisasinya saja kpd calon pegawai (baca: pegawai KKKS yg bloknya akan dicaplok pertamina).


Tanggapan 69 - hotna70

Buat rekan2 smua anak Indonesia... Saya hanya mengingatkan saja bhw terkait dengan Migas memang ini hrs dikuasai mayoritas sahamnya oleh NOC/PTM,mengapa? Coba kita renungkan betapa mudahnya "membangkrutkan" suatu Negara Indonesia dengan cara stop supply BBM! Apa tdk berhenti smua mesin2 Produksi? Dan akan terjadi Chaos! lebih parah dari 1998.Inilah mengapa kita hrs rebut kembali khususnya Blok2 yg berkapasitas Besar spt Blok Mahakam,ini sdh kami diskusikan kpd anak bangsa yg di TOTAl company bhw mereka sangat siap,soal salary and Career sdh diatur di 'PKB' no Problemo..heehe.. Kami sdh sinergikan dengan kawan2 dlm Konfederasi(KSP.MIGAS)alias perkumpulan seluruh Oil Company di Indonesia,terkait dengan Ketahanan Energi dlm membangun Indonesia spt cita2 proklamator kita SOEKARNO. Berbicara soal pinjaman tentu akan berlaku hukum pasar bhw opportunity yg 'seksi' apalagi terukur tentu banyak yg menawarkan diri krn Productnya sangat jelas dan existing! Terimakasih kawan2 atas pencerahannya shg banyak anak bangsa yg mau peduli membangun Negaranya bkn mencaci maki tapi memberi Solusi..untuk New Generation krn tentu kita akan jadi opa2 dan oma2 yg tdk mau kekayaan Negerinya diangkut sepanjang masa kenegeri orang hanya krn kita tdk pernah berani mengolah sendiri kekayaan Alam kita,jgn terjadi 'Ayam mati dilumbung padi' dan saya percaya kata bijak ini "Tiada orang yg bisa merubahmu selain dirimu sendiri" Freepot sdh mengakali kita berpuluh tahun bhw ternyata banyak kandungan Emas yg tdk dilaporkan(?)So,mari kawan kita bangun Negeri ini sblm dibangkrutkan!!! Salam,

Tanggapan 70 - mutadi_pstren

Buat informasi saja skr ini produksi gas blok mahakam sekitar 2500 MMSCFD (2500 0000 0000) Standard Cubic feet/day kalau dikonversi ke oil sekitar 500 0000 bopd ditambah kondensat + oil sekitar 80 000 bopd jadi total sekitar 580 000 bopd (hasil konversi), memang produksi ini mengalami declin tapi usaha yg dilakukan well intervension dan drilling dapat memperrtahankan di angka tersebut. Dari analisa antara IP dimensionless (indeks produksi tak berdimensi) dan analisa WGR water gas ratio baik dengan metoda P/Z dan material balance maka bisa disimpulkan cadangan masih cukup banyak sekitar >60% masaalah yg umum dihadapi adalah masalah sand dan liquid column di sumur dan inipun mudah diatasi biasanya well service melakukan offloading atau string capilary masalah penurunan pressure juga mudah diatasi sudah dibangun platform kompressore LP semua sudah dikerjakan oleh enginer lokal so tinggal ganti baju saja orang orang lokal ini dari total jadi pertamina maka akan berjalan mulus.
Tentu saja BUMD atau pemerintah lokal harus diikutkan sesuai UU keikutsertaan daerah sekitar 10% untuk berpartisipasi.
Ada makanan lezat didepan mata dan melalui recovery cost itu sudah jadi milik bangsa ini jadi untuk menjalankanya tinggal menggandeng perusahaan pertamina atau swasta dan BUMD saja dan mempertahankan karyawan yg sudah eksis.
Kalau dijalankan oleh bangsa ini maka tidak ada equity yg keluar semua masuk ke indonesia.
Kita coba beri kepercayaan kepada bangsa ini, semoga hasilnya bermanfaat dan bangsa ini sadar dan bisa berubah.

Tanggapan 71 - Akhmad Khaqim


Rekan2 milis Oil and Gas,

Email ini agak panjang, mohon luangkan waktu untuk membaca sampai akhir jika ingin memberikan komentar di mailing list, sehingga komentarnya relevant dan valid.

Dalam dua minggu terakhir topik mengenai Blok Mahakam cukup mendapat perhatian di milis kita ini. Banyak sudah tanggapan, saran, masukan, berbagi informasi dari semua latar belakang ilmu dan fungsi.

Secara umum ada harapan dan dukungan yang sangat kuat agar Pemerintah memberikan prioritas pengelolaan Blok Mahakam kepada perusahaan nasional setelah berakhirnya kontrak di 2017 mengingat blok ini sudah dikelola MNC selama 30 tahun+20 tahun (perpanjangan) dan masih cukup besar kandungan hidrokarbon-nya.

Banyak sudah dari para ahli di milis ini juga mengulas apakah nasional mampu mengelola blok ini baik dari sisi penguasaan teknologi, manajemen, permodalan dan clean governance. Ada banyak pendapat apakah definisi perusahaan nasional yang berhak mendapat keistimewaan untuk mengelola blok setelah masa kontraknya berakhir. Ada Pertamina yg 100% di kuasai negara, ada perusahaan nasional lainnya.

Saya kutipkan di sini PP 35/2004, dalam hal kontrak suatu blok migas berakhir berikut adalah ketentuannya:

--------------- start of citation---------
PP 35/2004
Pasal 28
(1) …Kontrak Kerja Sama dapat diperpanjang dengan jangka waktu perpanjangan paling lama 20 (dua puluh) tahun untuk setiap kali perpanjangan.
(3) ... Kontraktor melalui Badan Pelaksana mengajukan permohonan perpanjangan Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) kepada Menteri.
(9) … Pertamina dapat mengajukan permohonan kepada Menteri untuk Wilayah Kerja yang habis jangka waktu Kontraknya.
(10) …. Menteri dapat menyetujui permohonan Pertamina dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan Pertamina, sepanjang saham Pertamina 100% dimiliki oleh Negara.

----------------- end of citation--------------

Jelas sudah menurut PP ini yg berhak mendapat ke-istimewaan adalah Pertamina dengan syarat sahamnya masih 100% dikuasai negara.

Sedang kronologi usaha2 Pertamina untuk mengelola Blok Mahakan adalah sbb:
Jun 2008 - Pertamina meminta untuk ikut mengelola Blok Masela & Blok Mahakam
Feb 2009 - Pertemuan Pertamina dan BPMIGAS di Hotel Sheraton Bandara
Sep 2009 - Pertamina menyampaikan minat untuk mendapatkan  Participating Interest di Blok Offshore Mahakam
Jan 2010 - Total menawarkan swap asset dengan Pertamina
Jul 2011 - Pertamina menyampaikan usulan pengelolaan Blok Mahakam paska 2017
Jul 2012 - Pertamina menyampaikan usulan pengelolaan Blok Mahakam paska 2017

Rekan2 semua,
Saya mendapatkan email dibawah dari Pak Marwan Batubara yang berencana membacakan Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat pada hari Rabu, 10/10/2012 jam 1000-1300 di Ruang GBHN MPRI Senayan.

Tentu dukungan dari kita semua yg masih peduli pada kedaulatan bangsa dan negara kita dalam hal pengelolaan SDA sangat di harapkan. Silahkan datang ke sana pada jam dan tanggal tsb. Untuk memastikan jika ada perubahan waktu atau tidak silahkan kontak Pak Marwan langsung di marwanbatubara@yahoo.co.id.
Online web untuk memberi dukungan juga sedang di siapkan.  Dari email Pak RDP 6 Oktober 2012, IAGI juga akan mengusulkan agar kontrak suatu blok yg berakhir langsung Non-sharable dan langsung di kembalikan ke NEGARA. Saya yakin banyak komponen bangsa bisa saling mendukung agar mendorong Pemerintah mempunyai keberanian memihak kepentingan nasional. Semoga kasus Blok Cepu di tahun 2006 tidak terulang di Blok Mahakam di tahun 2017. "Hanya keledai yang jatuh di lubang yang sama dua kali" begitu kata pepatah nenek moyang.

Bagi yang mau berpartisipasi sbg Petitor dan namanya di cantumkan silahkan kirim konfirmasi persetujuan ke saya : akhmadkh@yahoo.com.

Isi Petisi yg di draft Pak Marwan terlampir di attachment. Untuk memudahkan membacanya, isi Petisi juga saya copy di body email ini di bagian akhir.
--------------------------------start of citation------------------------------
From : Marwanbatubara
To : ... deleted...
Date: 5 october 2012

Ass w w

Bpk/Ibu Yth,

Terlampir draft petisi blok Mahakam yang akan disampaikan pada acara diskusi publik dan penyampaian Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat pada hari Rabu, 10/10/2012 jam 1000-1300 di Ruang GBHN MPRI Senayan.

Mohon kesediaan untuk berpatisipasi sebagai peserta/petitor, dan komentar untuk perbaikan petisi.

Demikian, atas perhatian dan partsipasinya diucapkan terima aksih

Wass
marwan.
-------------- end of citation----------------------------

Terimakasih,

Salam Migas
Khaqim

Isi petisi Mahakam (dikutip dari email Pak Marwan pada 5 Oktober 2012)

--------- start of citation-------------------------

Petisi: Blok Mahakam untuk Rakyat

Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Cadangan blok ini sekitar 27 triliun cubic feet (tcf). Sejak 1970 hingga 2011, sekitar 50% (13,5 tcf) cadangan telah dieksploitasi, dengan pendapatan kotor sekitar US$ 100 miliar. Cadangan yang tersisa saat ini sekitar 12,5 tcf, dengan harga gas yang terus naik, blok Mahakam berpotensi pendapatan kotor US$ 160 miliar atau sekitar Rp 1500 triliun!
Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation (Jepang) pada 31 Maret 1967, beberapa minggu setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden RI ke-2. Kontrak berlaku selama 30 tahun hingga 31 Maret 1997. Namun beberapa bulan sebelum Soeharto lengser, kontrak Mahakam telah diperpanjang selama 20 tahun, sehingga kontrak akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Karena besarnya cadangan tersisa, pihak asing telah kembali mengajukan perpanjangan kontrak. Disamping permintaan oleh manajemen Total, PM Prancis Francois Fillon pun telah meminta perpanjangan kontrak Mahakam pada kesempatan kunjungan ke Jakarta Juli 2011. Disamping itu  Menteri Perda­ga­ngan Luar Negeri Pran­cis Ni­cole Bricq kembali meminta perpanjangan kontrak saat kunjungan Jero Wacik di Paris, 23 Juli 2012. Hal yang sama disampaikan oleh CEO Inpex Toshiaki Kitamura saat bertemu Wakil Presiden Boediono dan Presiden SBY pada 14 September 2012
Padahal sesuai UU Migas No.22/2001, jika kontrak migas berakhir, pengelolaannya dapat diserahkan kepada BUMN. Apalagi hal ini sesuai amanat konstitusi dan kepentingan strategis nasional. Pertamina pun telah menyatakan keinginan dan kesanggupan mengelola blok Mahakam berkali-kali sejak 2008 hingga sekarang.  Namun, menyimak pernyataan sejumlah pejabat pemerintah, besar kemungkinan Pertamina akan digagalkan. Kepala BP Migas R.Priyono misalnya mengatakan mendukung Total untuk tetap menjadi operator (7/2012). Wamen ESDM Profesor Rudi Rubiandini meminta agar Pertamina tidak perlu bernafsu menjadi operator blok Mahakam, karena Pertamina tidak akan sanggup secara SDM, teknologi dan finansial, akibat besar dan sulitnya ladang Mahakam (13/9/2012).
Tampaknya Ironi blok Cepu yang diserahkan pada Exxon (2006) sangat mungkin terulang pada Blok Mahakam. Akibatnya, BUMN akan kembali menjadi pecundang: dikalahkan oleh Pemerintah di negara sendiri, serta rakyat dirugikan! Oleh sebab itu, untuk menjamin dominasi BUMN dan mencegah kerugian rakyat, IRESS menggalang gerakan advokasi ini dengan menyiapkan “Petisi Blok Mahakam untuk Kemakmuran Rakyat”. Seluruh komponen bangsa dihimbau untuk bergabung menjadi peserta/petitor dalam gerakan untuk menyuarakan tuntutan ini kepada Pemerintah dan DPR.

Tuntutan
Untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional dan sesuai dengan amanat konstitusi, maka pengelolaan blok Mahakam harus diserahkan kepada Pertamina. Namun tampaknya Menteri ESDM, Wamen ESDM dan Kepala BP Migas cenderung untuk kembali memperpanjang kontrak kepada asing. Terlepas apakah sikap ketiga pejabat ini sepengetahuan dan telah direstui Presiden SBY atau tidak, niat buruk ketiganya harus segera dihentikan. Pemerintah diminta untuk tidak bersandiwara dengan mengatakan mendukung BUMN, namun yang terjadi di belakang adalah sebaliknya. Memperlambat penetapan keputusan patut pula diduga sebagai upaya untuk menyingkirkan Pertamina. Oleh sebab itu pemerintah (dan DPR) dituntut untuk:

1.       Memutuskan status kontrak blok Mahakam melalui penerbitan PP atau Kepmen secara terbuka paling lambat 31 Desember 2012;
2.       Menunjuk dan mendukung penuh Pertamina sebagai operator blok Mahakam sejak April 2017;
3.       Mengabaikan dan melawan berbagai upaya dan tekanan pihak asing, termasuk tawaran kerjasama ekonomi, beasiswa dan komitmen investasi migas guna memperoleh perpanjangan kontrak;
4.       Manjamin pemilikan 10% saham blok Mahakam oleh BUMD (Pemprov Kaltim & Pemkab Kutai Kartanegara) yang pelaksanaannya dikordinasikan dan dijamin oleh Pusat bersama Pertamina, tanpa partisipasi atau kerjasama dengan swasta;
5.       Meminta kepada Total dan Inpex untuk memberikan 20-25% saham blok Mahakam kepada Pertamina sejak 2013 hingga 2017, dengan kompensasi (bagi Total dan Inpex) pemilikan 20-25% saham blok Mahakam sejak 2017 hingga 2037;
6.       Membebaskan keputusan kontrak Blok Mahakam dari perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik dan logistik, guna memenangkan Pemilu/Pilpres 2014, seperti terjadi pada tambang Freeport atau Blok Cepu;
7.       Membebaskan pemerintah dari pejabat-pejabat dan kaki-tangan asing yang telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan publik, melecehkan kemampuan SDM dan perusahaan negara dan merendahkan martabat bangsa.
Setiap upaya yang dilakukan untuk membatasi dan menghilangkan hak Pertamina merupakan penghianatan terhadap konstitusi, melecehkan hak rakyat dan mengabaikan tuntutan reformasi berupa pemerintahan yang bebas KKN. Segenap komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia diminta untuk mendukung dan bergabung dalam gerakan ini guna tercapainya seluruh tuntutan dalam petisi.

                                                                                 
                                                                                                 Jakarta 10 Oktober 2012


Chandra Tirta Wijaya, Marwan Batubara, Prof. Sri-Edi Swasono, Kwik Kian Gie, Dr Kurtubi, Hatta Taliwang, Suripto, Dr. Hendri Saparini, Dr Anis Baswedan, Dr Iman Sugema, Dr Fadil Hasan, Dr Erwin Ramedan, Efendi Khori, Lily Wahid, Nurmawati Bantilan, Adhie Massardi, Dr Irman Putra Sidin, Faisal Yusro, Akhmad Khaqim, Dr Syaiful Bahri, Salamuddin Daeng, Wilman Ramdhani, Edy Mulyadi, Agung Pri Rakhmanto, Abdullah Shodik, Anjar Dimara Sakti, Sugeng Wiyono, dll.  


----------- end of citation----------------


Tanggapan 72 - Benny Lubiantara aratnaibul@gmail.com - (Moderator KBK Keekonomian Migas)
Dear Rekan milis yth,

Pertama saya berterima kasih kepada P. Herry yg menunjuk saya sebagai moderator KBK keekonomian migas, Insya Allah dapat ikut berkontribusi.

Terkait isu blok Mahakam dan blok lain yang akan expire.

Pembahasan isu berat semacam ini di milis memang mempunyai keterbatasan. Di hampir semua milis yang saya ikuti, selalu ada yang pro dan kontra mengenai apakah blok Mahakam akan diserahkan ke Pertamina (singkat saja PTM), disinilah indahnya berdiskusi, kalau semua sepakat, nggak perlu diskusi lagi.

Saya sendiri secara personal sangat mendukung PTM berperan dominan di di blok Mahakam paska 2017 dengan pertimbangan utama masalah ketahanan energi. concern utama saya lebih kearah "fulus", bukan teknologi dan SDM. khususnya ketika PTM berambisi mempunyai 100% interest.

Memang betul bisa berhutang (siapa saja tentu bisa berhutang, masalahnya ada yg dapat bunga rentenir, ada yang bunga rendah). Rating PTM di S&P masih belum masuk "investment grade" jadi kalau pinjem uang ke kreditur akan kena bunga jauh lebih besar dari (misalnya) Exxonmobil yang ratingnya selalu triple AAA. Kalau nanti hutangnya kebanyakan dan bunga berbunga, sementara misalnya ada delay proyek dan masalah lain, pembayaran bunga tetap jalan, bisa berabe juga, saya tidak (belum) bilang ancaman bangkrut.

Kalau ada jaminan dari PTM mengenai kapasitas keuangan ini, masalah menjadi sederhana. Jangan sampai di internal PTM antara dep. Teknis yang ingin 100%, tetapi tidak didukung oleh dep investasi/finansial, akhirnya proyek terbengkalai. Disinilah perlunya keterbukaan, mungkin tidak perlu 100% bisa saja 50 - 60%.

Hal lain yang juga perlu di diskusikan:

1. Problem dengan PSC kontrak adalah tidak ada aturan transisi ketika kontrak akan berakhir, disatu pihak IOC tentu tidak akan investasi kapital 5 - 7 tahun terakhir apabila tidak ada jaminan bahwa mereka akan ikut menikmati hasil investasi tersebut, tentu hal yang masuk akal. Sementara kalau kegiatan investasi vakum, produksi makin anjlok saja. Ini PR yang urgent bagi pihak berwenang migas yang dulunya mungkin tidak sempat terpikir (bisa jadi dulu asumsinya IOC akan diperpanjang terus he he).

2. Masalah status pada lapangan pada saat Hari-H kontrak berakhir, karena semua fasilitas 100% milik negara, siapa yang mau dapat participating interest (PI) harus bayar, istilahnya farm-in ke Pemerintah. Jadi semacam "signature bonus" untuk memperoleh hak berpartisipasi di lapangan tersebut. Pertanyaan saya: apakah hal ini sudah dijalankan untuk kasus PHE WMO, dimana kalau nggak salah PI PTM 80% dan Kodeco 20%, apakah 20% kodeco didapat melalui mekanisme "farm-in", atau "gratis"?

3. Mengenai mengapa share PTM dibanding produksi total domestik relatif sangat kecil dibanding NOC lain (yang rata rata diatas 60%, khusus Amerika Latin dan imteng malah mendekati 80% - 90% , 100% di Pemex Mexksiko dan Saudi Aramco), sementara PTM dibawah 20-25%. Kelihatannya memang previlige terhadap NOC (lebih tepatnya Strate-owned Company, supaya nggak ketuker dengan "national"company spt Medco, EMP, dll) memang kurang. Disamping itu, bisa jadi pada era sebelumnya (sebelum UU Migas 2001), PTM yang merangkap "supervisor" kontraktor (KKS) juga sudah merasa nyaman sebagai Boss para IOC, jadi keasyikan sebagai juragan, nggak perduli berapa owned- production he he.

4. Dalam rangka memperoleh dana segar dan peningkatan tranparansi, bagaimana kalau PTM di privatisasi, sekedar info Petrobras, Brazil saham Pemerintah 48%, Statoil, Norway saham Pemerintah 67%.Kita tahu dua perusahaan tersebut bukan kelas kacang. Masalahnya ide semacam ini, paling tidak saat ini, siap siap saja dituduh :"Neolib" dll he he..

Banyak lagi yang bisa di diskusikan, silahkan berbeda pendapat, kalau sama semua malah nggak rame,

Tanggapan 73 - dqs_pfept


Mantap ulasannya pak Benny .. Begini dong baru berbobot.


Tanggapan 74 - dimas yudhanto

ya beda lah kualitas seorang pakar di dunia nyata seperti Pak Benny Lubiantara, dibandingkan pakar abal2 yg hanya cuap2 di milis saja.

Tanggapan 75 - desma_rd


Mas Benny,

Terima kasih atas pendapatnya yang menarik.

Kalau boleh tahu, apa yang menyebabkan pertamina belum mendapatkan investment grade ? Apakah salah satunya karena beban pertamina yg sarat kepentingan pemerintah dalam menyediakan supply bbm untuk masyarakat Indonesia ?


Tanggapan 76 - Administrator Migas


Mas Benny Lubiantara,

Saya lampirkan dukungan dari KBK Keekonomian Migas yang juga senior di milis MigasInd  yaitu Pak Abdul Muin yang dulu juga pernah menjadi wakil RI di OPEC dan juga mantan Waka BPMIGAS.
Semoga menambah semangat kita semua untuk berdiskusi dengan jernih dan bermartabat.


From: "abdulmuin1@gmail.com" <abdulmuin1@gmail.com>
To: putranto herry <herryputranto@yahoo.com>
Sent: Thursday, October 4, 2012 6:12 PM
Subject: Re: Moderator KBK Ekonomi Migas : Benny Lubiantara (Petroleum Fiscal Policy Analyst OPEC

Alhamdulillah, tepat sekali pilihannya. Good luck dan Sukses KMI. Wass. AM

Comments

Popular posts from this blog

DOWNLOAD BUKU: THE TRUTH IS OUT THERE KARYA CAHYO HARDO

  Buku ini adalah kumpulan kisah pengalaman seorang pekerja lapangan di bidang Migas Ditujukan untuk kawan-kawan para pekerja lapangan dan para sarjana teknik yang baru bertugas sebagai Insinyur Proses di lapangan. Pengantar Penulis Saya masih teringat ketika lulus dari jurusan Teknik Kimia dan langsung berhadapan dengan dunia nyata (pabrik minyak dan gas) dan tergagap-gagap dalam menghadapi problem di lapangan yang menuntut persyaratan dari seorang insinyur proses dalam memahami suatu permasalahan dengan cepat, dan terkadang butuh kecerdikan – yang sanggup menjembatani antara teori pendidikan tinggi dan dunia nyata (=dunia kerja). Semakin lama bekerja di front line operation – dalam hal troubleshooting – semakin memperkaya kita dalam memahami permasalahan-permasalahan proses berikutnya. Menurut hemat saya, masalah-masalah troubleshooting proses di lapangan seringkali adalah masalah yang sederhana, namun terkadang menjadi ruwet karena tidak tahu harus dari mana memulainya. Hal ters...

Leak Off Test

Prinsipnya LOT (leak off test) dilakukan untuk menentukan tekanan dimana formasi mulai rekah. Tujuannya: 1. Menentukan MASP (Max. Allowable Surface Pressure). Yaitu batasan max surface pressure yg boleh kita terapkan selama drilling operation, tanpa mengakibatkan formasi rekah (fracture). 2. Dengan mengetahui MASP, berarti juga kita bisa mengetahui Max. mud weight yg boleh kita terapkan selama drilling operation, tanpa mengakibatkan formasi rekah (fracture). 3. Menentukan Kick Tolerance. Yaitu maximum kick size yg masih bisa kita tolerir untuk dihandle. Parameter ini nantinya juga berperan untuk menentukan depth casing shoe yang aman dari sudut pandang well control issue. 4. Mengecek kualitas sealing antara cement dengan casing Tanya - BGP HSESupv. BGP.HSESupv@petrochina Dear all Saat masih di rig dulu saya sering mendengar istilah leak off test. dimana step2nya kira kira sebagai berikut 1. Cementing Job 2. TSK ,masuk string dan bor kurang lebih 3 meter dibawah shoe. 3. dilakukan ...

Shutdown System

Apa yang membedakan antara PSD dan ESD? Secara umum keduanya berfungsi "membawa" sistem pemroses ke "keadaan yang lebih aman". Namun secara spesifik PSD lebih ditujukan kepada sebab sebab Process Specific seperti: Overpressure di bagian hilir kompressor, temperatur tinggi di heater untuk fuel gas, level yang terlau rendah di slug catcher, dst. Sementara ESD lebih ditujukan untuk menanggulangi dampak dari suatu kejadian yang sudah terjadi: misalnya gas yang telah bocor, kebakaran kecil di technical room, kebocoran minyak di pipeline, dst. Kedua jenis shutdown ini dapat pula dipicu oleh spurious trip atau gagalnya sistem shutdown tanpa sebab sebab yang diketahui dengan jelas. lebih rendah levelnya dari PSD ialah USD, atau Unit shutdown. Perlu dicamkan penamaan bisa berbeda beda antar company, misalnya ada yang menyebutnya sebagai ESD1, ESD2, ESD3 dan seterusnya, ada yang menyebutkannya sebagai ESD, PSD, USD dan seterusnya. Tidak penting, yang penting pahami betul fi...