Ada beberapa metode untuk memprediksi getaran maximum akibat pemancangan tiang. Diantara metodenya :
1. Metode Attewell and Farmer
2. Metode Wiss
3. Metode Heckman and Hagerty
4. Metode J.M Ko, Et Al
5. Metode Rahardjo
Semua metode diatas menggunakan partikel kecepatan sebagai batasannya yang kemudian dibandingkan dengan maximum kecepatan yang diijinkan. Dibeberapa negara telah memiliki peraturan bangunan untuk mencegah kerusakan akibat peristiwa getaran akibat pemancangan seperti DIN 4150 (German), Swiss Association of Standardization (Swiss), Bumines (USA) dan Edwards (Canada).
Tanya - Indratmo Jaring Prasojo@tripatra
Dear Bpk/Ibu yth,
Saat ini saya sedang mendesign pondasi untuk overflow tank dan overflow pump di sebuah lapangan migas. Karena ada beberapa perubahan, letak overflow pump digeser ke suatu lokasi, berdekatan dengan dike wall dari overflow pump (existing), dan jarak antar keduanya berkisar 2 m. Pondasi yang digunakan untuk menopang overflow pump adalah pondasi pile (concrete pile, diameter 12 in) dengan panjang berkisar 12 m. Adakah di antara Bpk/Ibu yth mempunyai atau mengetahui standar/peraturan/code, baik local maupun international yang mengatur jarak aman pemancangan sebuah concrete pile dengan struktur / bangunan eksisting?
Terimakasih atas pencerahannya.
Tanggapan 1 - didik.s.pramono@exxonmobil
Mas Indratmo,
Kalau hanya 12 inch pile yang akan di install mungkin bisa menggunakan strauss pile, dimana dia tidak memerlukan hammer untuk installasinya, melainkan soil digging dan di cor dengan menggunakan casing, jadi getaran akibat hammer bisa dihindari. Tapi harus dipertimbangkan mechanical specification dari pompa yang akan di install, kemungkinan ada vibrasi dari pompa saat operation. Jadi kekuatan pondasi dengan strauss pile bisa diperhitungkan di awal sehingga bisa ditentukan berapa diameter dan jumlah pile yang akan di install.
Tanggapan 2 - Alex Kajuputra
Pak Indratmo,
Setahu saya belum ada peraturan atau code yg mengatur hal yg anda sebutkan dibawah.
Perlu dilihat sensitivity struktur2 disekitarnya terhadap getaran akibat pemancangan. Menurut saya untuk pondasi pancang berdiamter kecil tidak mengakibatkan getaran yang terlalu besar....termasuk yg berdiameter 12 in.
Tapi jika struktur2 disekitar sangat peka terhadap getaran, mgkn bisa digunakan system jack pile yg akan byk mengurangi getaran. Ada plus dan minus system ini....plusnya minim getaran...minusnya diameter pile tidak bisa terlalu besar dan jarak clearance pancang dgn struktur existing cukup besar.
Tanggapan 3 - andiono
Pak Alex dan Pak Indratmo,
Apa kabar pak Alex ?
Saya hanya menambahkan keterangan dari pak Alex.
Kalo merujuk ke buku punya US Army Corps Engineer disebutkan bahwa jarak minimum untuk pekerjaan pile dengan dengan menggunakan hammer sebesar 100 feet ato kurang lebih 30 m dengan bangunan yang ada. Penggunaan alat juga memegang peranan didalam pekerjaan pile. Seperti saran dari pak Alex bahwa penggunaan system jack pile juga bisa dipertimbangkan jika jarak dengan bangunan berdekatan ato bisa pake bored pile yang beberapa hari lalu sudah dibahas panjang lebar oleh pak Alexander Purba. System Jack Pile ato Push Pile juga punya keterbatasan maximum kapasitasnya hanya sampai 50 ton dengan 32 cm ukuran pilenya.
Kalo memang harus menggunakan hammer sebagai alat pada saat driving. Ada makalah yang ditulis oleh Prof. Paulus P. Rahardjo dengan judul Efek Getaran pada Pemancangan Tiang.
Didalam makalah tersebut dijelaskan ada beberapa metode untuk memprediksi getaran maximum akibat pemancangan tiang. Diantara metodenya :
1. Metode Attewell and Farmer
2. Metode Wiss
3. Metode Heckman and Hagerty
4. Metode J.M Ko, Et Al
5. Metode Rahardjo
Semua metode diatas menggunakan partikel kecepatan sebagai batasannya yang kemudian dibandingkan dengan maximum kecepatan yang diijinkan. Dibeberapa negara telah memiliki peraturan bangunan untuk mencegah kerusakan akibat peristiwa getaran akibat pemancangan seperti DIN 4150 (German), Swiss Association of Standardization (Swiss), Bumines (USA) dan Edwards (Canada).
Sementara kalo metode yang diusulkan oleh Prof. Rahardjo menggunakan data sondir sebagai variabelnya untuk menentukan efek getaran akibat pemancangan.
Barangkali untuk lebih detail bisa merujuk ke makalah tersebut atau bisa japri kesaya untuk saya usahakan men-scan makalah tersebut tapi tentunya setalah mendapat ijin dari penulisnya Prof. Paulus P Rahardjo.
Terima kasih,
Tanggapan 4 - Alex Kajuputra
Kabar baik pak Andiono.
Betul sekali seperti yg dikatakan oleh pak Andiono ttg makalah oleh Prof. Paulus Rahardjo itu....sy pernah ikut seminar yg membahas makalah tersebut....tp sayang tidak tau dimana makalah itu sekarang. Pak Paulus membuat makalah itu berdasarkan pengalamannya sebagai saksi ahli dalam pengadilan utk memutuskan pihak yg bersalah antara pengembang/kontraktor dengan rumah penduduk disekitarnya. Pada saat itu penduduk mengeluh terjadi keretakan pd tembok rumah mereka akibat pekerjaan pemancangan yg dilakukan oleh kontraktor tersebut.
Barangkali pada waktu itu Pak Andiono jg hadir di seminar itu tapi kita belum saling kenal.
Demikian sekilas info.
Tanggapan 5 - Aleksander Poerba
Rekans,
Memang benar, setahu sy juga belum ada code yg mengatur secara rinci mengenai hal ini. Dan sy juga pernah hadir dalam presentasi Makalah Pak Paulus tersebut. Seingat sy, apa yg dilakukan oleh Pak Paulus dkk, adalah pendekatan empiris berdasarkan pengamatan dan pengalaman di lapangan. Sy punya makalh yg dimaksud tapi dalam bentuk hardcopy.
Ada juga pendekatan secara empris lainnya dengan grafik yang dikeluarkan oleh JE Richart (Vibration of foundation and soil). Ini buku kuno, yg sangat mudah dimengerti. Ada grafik yang memuat antara frequency (dr machine) dan amplitude of vibration.
Comments
Post a Comment